Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Si Jago Merah Lahap Rumah dan Mobil

Administrator Administrator
Si Jago Merah Lahap Rumah dan Mobil
17merdeka
Warga mengamati lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil, Rabu (21/2)

17MERDEKA, LANGKAT - Diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik (konsleting), dua unit rumah, satu unit Pos Yandu dan satu unit mobil pick up hangus terbakar di Jalan Titi 10 Tangkalagan Timur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Rabu  (21/2) dinihari.  

     

Tidak menimbulkan korban jiwa, namun peristiwa itu ditaksir membuat kerugian materi sekira Rp 300 juta. Rumah dan mobil tersebut merupakan milik Gunawan Siregar dan Sujarwo.  

     

Menurut informasi, konsleting terjadi di gudang pendinginan kepiting milik Gunawan Siregar.  Si jago merah dengan cepat membesar dan merembet ke rumah yang berada di sebelahnya, milik Sujarwo.

     

Bahkan, bukan hanya rumah, satu unit mobil pick up Daihatsu Gran Max nomor polisi BK 8959 PJ ikut terbakar bersama satu unit Pos Yandu.

     

"Polisi masih bekerja untuk mengecek, mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).  Kita juga mencatat jumlah kerugian dan keterangan saksi di TKP," ujar Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan. (17M.12)

 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini