Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Seluruh Korban Pabrik Mancis Sudah Teridentifikasi

Administrator Administrator
Seluruh Korban Pabrik Mancis Sudah Teridentifikasi
17merdeka.com
Suasana pemakaman 23 korban pabrik mancis di TPU Sambirejo, Senin (24/6) dinihari.

17MERDEKA, MEDAN - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Sumut akhirnya berhasil mengidentifikasi seluruh (30) korban kebakaran Pabrik Mancis di Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat pada Jumat (21/6) lalu. 

Sebelumnya, tujuh jenazah telah lebih dahulu diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

"Seluruh jenazah korban pabrik sudah teridentifikasi," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di RS Bhayangkara, Senin (24/6) dini hari.

Dalam kesempatan itu Tatan juga mengucapkan belasungkawa dan berharap kepada keluarga korban yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah," ucapnya.

Sementara, para keluarga korban yang sejak, Minggu (23/6) pagi hadir di Rumah Sakit Bhayangkara, terlihat tetap tabah dan tegar menerima jenazah secara simbolik. 

Sebelum proses serah terima jenazah, para keluarga juga terlebih dahulu sempat menshalatkan jenazah korban di RS Brimob Poldasu tersebut.

"Langkah ini diambil untuk mempersingkat waktu, karena setelah ini akan langsung dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Sambirejo," ujar seorang kerabat korban, Supriadi kepada wartawan. 

 

Adapun nama ke-23 korban yang belakang teridentifikasi, yakni Gusliana (31), Sami Asih (39), Sri Ramadhani (24), Yuli Fitriani (36), Hairani (22), Alpia (19), Rita Susanti (29) Wiwik Herawati (23), Priskawati Tindaon (21).

Kemudian, Siamini Tindaon (17), Sri Wahyuni (28), Yunita Sari (31), Mia Sahfitri (21), Ayu Agustiana (23), Sawitri (38), Nurhayati (44), Kiki Indah Rahayu (20), Marlia (36), Siti Khadijah (35), Desi Setiani Br Sembiring (26), Rezki Maharari (21), Santa Bina Br Sembiring (18), dan Rismayani (34).

Sedangkan tujuh jenazah yang sebelumnya telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, masing-masing bernama, Zuan Ramadhan (6) dan Bisma Syaputra (3) anak dari Desi Setiani Br Sembiring, Syifa Oktaviana (10) anak Yully Fitrian, Rahmayanti (22), Rina (15), Vinkza Parinsyah (10) dan Runnisa Syaqilla (2) anak Yunita Sari.

Kabid Dokkes Polda Sumut, Kombes Pol Sahat Harianja pada Sabtu (22/6) lalu mengaku dalam proses identifikasi pihaknya melakukan lima langkah, yakni olah tempat kejadian perkara (TKP), Post Mortem (pemeriksaan di ruang jenazah), Ante Mortem (pengumpulan data korban semasa hidup), dan rekonsiliasi data Ante Mortem dan Post Mortem.

"Sedangkan kelima adalah pengidentifikasian identitas korban. Langkah ini bisa dilakukan melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, serta DNA. Namun, karena sidik jari tidak memungkinkan, maka dilakukan pemeriksaan gigi dan tes DNA," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini