Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Polsek Medan Kota Tindak Pengemudi Honda Jazz

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Tindak Pengemudi Honda Jazz
Istimewa
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, Selasa (8/10) dinihari.

17MERDEKA, MEDAN - Sebagai langkah antisipasi berbagai tindak kejahatan, personel Polsek Medan Kota menggelar razia di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Medan Kota, Selasa (8/10) dini hari.

Dalam razia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin itu, petugas melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Honda Jazz nomor polisi BK 511 SB, karena tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Untuk sementara kita berikan bukti pelanggaran (tilang) karena sopir mobil tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen dan SIM," terang Yaqin.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga 1 STNK kendaraan roda 4 lain. "Razia ini untuk mengantisipasi 3C dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Kota," katanya

Menurut Yaqin, razia ini dilakukan atas dasar UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat perintah Kapolsek Medan Kota Nomor SPRIN/992/X/0PS.1.3./ 2019 pada tanggal 7 Oktober 2019.  (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini