Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Pengendara Motor Tewas Dilindas Pick Up

Administrator Administrator
Pengendara Motor Tewas Dilindas Pick Up
17merdeka.com
Pengendara sepeda motor tewas setelah dilindas mobil, Minggu (17/5)

17MERDEKA, MEDAN - Seorang pengendara sepeda motor Honda CRF 150 nomor polisi BK 5366 XBC, Rahmat Rianto (20), warga Dusun BT 50 Desa Bingkat, Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tewas kecelakaan lalu lintas di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (17/5) pukul 05.30 WIB.

Naas itu dialami setelah dilindas mobil pick up di Jalan umum Perbaungan-Pegajahan, perkebunan sawit Dusun Jering II, Desa Melati II, Perbaungan, Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni menyampaikan, kejadian ini bermula saat  korban melaju dari arah Pegajahan menuju Perbaungan. Bersamaan, seorang pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tengah mendorong kendaraannya searah dari laju korban.

"Sehingga korban menabrak bagian belakang sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tersebut," terangnya kepada wartawan.

Akibatnya, korban terlempar ke arah kanan jalan. Naas secara bersamaan, datang dari arah berlawanan sebuah mobil jenis pick up langsung melindas korban.

Korban tergelatak bersimbah darah mengalami robek di pelipis kanan, telinga kanan, tangan kiri patah, dan lutut kanan robek hingga meninggal dunia di TKP.

"Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSU Melati Perbaungan untuk keperluan visum, sedangkan sepeda motor dan mobil yang belum diketahui nopol dan identitasnya melarikan diri setelah kejadian," jelasnya.

Agung mengaku, saat ini kasus lakalantas ini masih ditangani Unit Laka Pos Lantas Pos Sei Sijenggi, Satlantas Polres Sergai guna penyelidikan dan proses selanjutnya. Begitu juga terhadap sepeda motor korban yang mengalami kerusakan juga diamankan di Pos lantas Sei Sijenggi. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini