Sabtu, 18 April 2026 WIB

Oknum Anggota DPRK Aceh "Obrak-Abrik" Kantor PT.Nafasindo

Administrator Administrator
Oknum Anggota DPRK Aceh "Obrak-Abrik" Kantor PT.Nafasindo
Foto :Ruangan Kantor PT Nafasindo yang di obrak-abrik
17MERDEKA::Bukan memberikan tauladan sebagai wakil rakyat , malah sebaliknya menunjukan sikap arogan yang terkesan jahu dari sifat terpuji. Seharusnya setiap umat Muslim mampu menahan hawa nafsu dan amarah dibulan yang suci ini. Aminullah yang disebut -sebut anggota DPRK Aceh Singkil  marah dan mengobrak-abrik kantor PT.Nafasindo di jalan Setia Budi Medan Poin Blok B No.9,(8/6/2017).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Aminullah datang ke Medan bermaksud untuk meminta kerjasama proyek perkebunan kelapa sawit dii PT.Nafasindo di Jalan Setia Budi, Medan. Aminullah yang berkeinginan agar pihak PT.Nafasindo bisa bekerja sama dengan diri dalam bidang usaha tersebut.

Tidak berapa lama berselang terdengar suara gaduh yang berasal dari kantor PT. Nafasindo hingga kontan membuat geger seluruh pegawai yang sedang bekerja. Apalagi beberapa peralatan kantor seperti Pas Bunga hancur dan berkas berserakan dilantai hingga membuat ruang tamu kantor tersebut berantakan layaknya tidak terurus.

Parahnya lagi, setelah puas melampiaskan amarahnya, Aminullah langsung kabur. Akan pengrusakan itu, Bayu salah satu Security yang mendapat kuasa dari PT.Nafasindo didampingi pengacara berikut 3 orang saksi mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat pengaduan.

Ketika dikonfirmasi pihak PT. Nafasindo  Bayu salah seorang kepala security PT.Nafasindo menuturkan peristiwa pengrusakan itu terjadi siang hari. "Kejadiannya jam 11.15 gitu. Dia datang sendiri ke kantor. Sementara Supirnya nunggu di luar didalam mobil. Dia langsung ngamuk-ngamuk," jelas Bayu.

Ditanya lebih lanjut, mengapa Aminullah mengamuk, Bayu menduga jika Aminullah mengamuk dikarenakan permintaannya kerjasama proyek dari PT.Nafasindo tetapi tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan."Mungkin karena minta proyek tidak ditanggapi," ujar, Bayu di Polsek Sunggal

Tambahnya lagi, sebelum Aminullah menjabat sebagai anggota dewan di Aceh Singkil, Aminullah merupakan mantan pekerja di PT.Nafasindo yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit swasta.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono ,SH ketika dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pengecekan. " Saya akan cek, prihal tersebut bang, " Ujar, Kanit Reskrim (Amri).

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini