Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Kelelahan Amankan PPK, Iptu Partahian Meninggal Dunia

Administrator Administrator
Kelelahan Amankan PPK, Iptu Partahian Meninggal Dunia
17merdeka.com
Almarhum Kanit Dikyasa Lantas Polres Padang Sidempuan, Iptu Partahian Dalimunthe di masa hidupnya.

17MERDEKA, MEDAN - Pelaksanaan Pesta Demokrasi 2019 kembali memakan korban jiwa dari institusi Polri. Kali ini, menimpa Kanit Dikyasa Lantas Polres Padang Sidempuan, Iptu Partahian Dalimunthe.

Korban meninggal setelah pingsan saat melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru Padang Sidempuan, Kamis (25/4) siang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan gugurnya personel Polres Padang Sidempuan tersebut. Iptu Partahian meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Padang Sidempuan, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Yang bersangkutan meninggal karena kelelahan dan pingsan saat melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru," terang Tatan kepada wartawan.

Menurut Tatan, setelah pingsan, Iptu Partahian Dalimunthe selanjutnya  dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Iptu Partahian tidak dapat tertolong lagi.

"Jenazah Iptu Partahian saat ini sudah dibawa ke rumah duka di Perumahan Sabungan Indah, Desa Sabungan, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padang Sidempuan untuk disemayamkan," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

"Iptu Partahian sampai akhir hayatnya mengabdikan diri untuk menjaga keamanan, terutama saat pemilu ini. Kita telah kehilangan sosok petugas yang berdedikasi tinggi," ujarnya. 

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengaku akan melaporkan ke Kapolri agar Iptu Partahian Dalimunthe bisa mendapatkan penghargaan dari pimpinan tertinggi Kepolisian. 

Dia juga berharap, Iptu Partahian Dalimunthe bisa mendapat kenaikan pangkat anumerta karena meninggal saat bertugas.

"Akan kita usulkan ke pimpinan, karena yang bersangkutan meninggal saat melaksanakan tugas," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini