Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Asyik Main Hp Lagi Dicharger, Petani Pantai Labu Meregang Nyawa

Administrator Administrator
Asyik Main Hp Lagi Dicharger, Petani Pantai Labu Meregang Nyawa
17merdeka.com
Korban, Abdul Haris alias Aris.

17MERDEKA, DELISERDANG - Perhatian! Jangan memainkan hape ketika sedang dicharger alias dicas. Karena, bisa fatal akibatnya. Seperti yang dialami Abdul Haris alias Aris (37), petani, warga Dusun VB, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. 

Asyik mainkan hapenya yang sedang dicas di kamar tidur rumahnya, Aris meregang nyawa karena tersetrum aliran listrik, Jumat (15/5) siang. 

"Benar, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat korban menggunakan hape dalam keadaan dicharger (dicas) dan menggunakan air phone atau headset," kata Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing kepada wartawan.

Dia menjelaskan, korban yang sudah dalam kondisi meregang nyawa itu pertama kali ditemukan Halimah, kakak korban, yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kakak korban yang menemukan adiknya sudah kaku, lantas meminta pertolongan keluarga dan warga sekitar. Namun Korban tidak tertolong lagi dan sudah tidak bernyawa. Kemudian keluarga membersihkan korban dan membawa ke ruang tamu," terangnya.

Siang itu, sambung MKL, personel Polsek Beringin bersama dokter Puskesmas Pantai Labu, Hairanti Br Sinaga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, dan ditemukan dada korban mengalami luka bakar, telinga dan hidung mengelurkan cairan akibat tersengat listrik. 

"Pihak keluarga menyatakan korban meninggal dunia karena musibah yang dialami. Selanjutnya pihak keluarga memohon agar tidak diotopsi, mengingat korban meninggal karena kecelakaan saat bermain hape," terangnya.

Pun begitu, sambung MKL, pihaknya tetap menyita sejumlah barang bukti dari rumah korban, seperti satu unit hape merek Xiaomi, satu wayar sambung, satu charger, satu head set. 

"Korban sudah dikebumikan jam 16.00 WIB," sebutnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini