Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Anak Istri Haus dan Lapar, 2.500 Nelayan Demo Kantor Gubsu

Administrator Administrator
Anak Istri Haus dan Lapar, 2.500 Nelayan Demo Kantor Gubsu
17merdeka

17MERDEKA, MEDAN - Sedikitnya 2.500 nelayan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara (AMAN Sumut) melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro Medan. Kamis (8/2/2018).

Dikomandoi Drs. Molen Gultom dan Alfian Muhammad Yunan, masing-masing Ketua yang tergabung di AMAN Sumut, Asosiasi Nelayan Pukat Teri Indonesia (ANPATI) Sumut, Himpunan Nelayan Teri Indonesia (HNTERI) Kota Medan, Asosiasi Pukat Ikan dan Cumi (ANPIC) Kota Tanjung Balai, Front Perjuangan Nelayan Tradisional (FRONTAL) Kota Medan, Forum Kelautan dan Perikanan Indonesia (FKPI) Kota Medan, Asosiasi Nelayan Modern (ANEM) Batubara, Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion (AP2GB) Belawan, Persatuan Nelayan Tardisonal Indonesia (PNTI) Kota Medan, Persatuan Pekerja Kapal Ikan (FERKALIN) Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah mengungkapkan orasinya di depan kantor Gubernur.

Dengan pengawalan Polsek Medan Baru, perwakilan massa aksi AMAN Sumut disambut Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, yakni Amran Utheh, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provsu, yakni Safruddin, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu Robert Napitupulu, Kabid Perikanan dan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu Ir. Rajab Nasution.

Menanggapi orasi ribuan nelayan, tersebut, Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Amran Utheh setelah membaca statmen aksi, pihaknya mengutamakan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

"Banyak masyarakat yang tidak menginginkan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 dijalankan sehingga pemerintah pernah mengeluarkan Surat Edaran," katanya.

Disambut Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) Drs. Molen Gultom menyebutkan pada bulan lalu sudah berdemo di Jakarta, penggunaan cantrang berlaku nasional.

"Apakah Sumatera Utara ini masih NKRI?, Perlakukan lah kami seperti nelayan di Jawa Tengah. Yang bisa mendorong ekspor ikan adalah tangkapan ikan menengah ke atas," katanya.

"Tolong sampaikan suara kami ke pusat bahwa Anak Istri kami sudah haus dan lapar. Ijinkan kami menjalankan proses tangkap menangkap ikan dengan alat tangkapan lokal saat ini yaitu pukat hela. Hari ini juga kami meminta kebijakan dan keputusan dari pemerintah daerah," sebutnya lagi.

Sementara Ketua Nelayan Sibolga - Tapanuli Tengah Binner Siahaan menyampaikan, setelah keluarnya Permen KP Nomor 71 Tahun 2016, belum adanya pembelaan terhadap nelayan pukat Hela.

"Jangan sampai timbul konflik antara sesama nelayan khususnya di Sibolga - Tapanuli Tengah. Agar pihak perwakilan Gubernur Sumut memberikan solusi," ketusnya.

Begitu juga perwakilan nelayan Tanjung Balai Khairul Rasyid menyampaikan tidak boleh ada yang sengsara di Sumatera Utara.

"Kami minta Gubernur Sumatera Utara untuk menolak Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 dan segera keluarkan Pergub untuk mengawal nasib nelayan Sumatera Utara, Agar kedaulatan nelayan tetap disamakan di seluruh Indonesia," tambahnya.

Lanjut perwakilan Nelayan Belawan Alfian Muhammad Yunan menyampaikan Stop kekerasan terhadap sesama nelayan di laut. Disambung perwakilan nelayan Belawan Abdul Karim Syahnan kepada perwakilan Gubernur meminta solusi segera.

"Sampai kapan terjadi pertumpahan darah antara sesama nelayan di Sumatera Utara," tegasnya.

Sementara perwakilan nelayan Pagurawan Batubara Jalaluddin menyampaikan keluhannya atas para nelayan Cangtrang Pagurawan kerap ditangkap di Serdang.

"Sampai kapan nelayan Cantrang Pagurawan ditangkap di Serdang," katanya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH.Sik.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Said Husein SH yang melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut menyebutkan kegiatan Aliansi Nelayan Sumut berjalan aman dan tertib.

"Kami Sudah menghimbau para Korlap untuk menyampaikan orasi agar menjaga ketertiban dan memfasilitasi bertemu dengan pihak dari Kantor Gubsu," ucapnya. (17M.06)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini