Jumat, 05 Juni 2026 WIB

8 Unit Ruko di Simpang Limun Terbakar

Administrator Administrator
8 Unit Ruko di Simpang Limun Terbakar
17merdeka.com
Sejumlah ruko di pasar Simpang Limun terbakar, Kamis (10/9) siang.

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 8 unit rumah toko (ruko) di Pajak Simpang Limun Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis Medan terbakar, Kamis (10/9) sekira pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diduga mencapai miliaran rupiah.

"Tidak ada korban jiwa. Api telah menjilati 8 unit ruko," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin. 

Kebakaran itu diketahui setelah salah seorang melihat api dari belakang toko Jamu Srikandi lantai II. Saksi kemudian memberitahukannya kepada pemilik toko. 

"Api dengan cepat merembet ke deretan ruko lainnya," sebut Yaqin. 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan petugas Polsek Medan Kota ke pihak Damkar, beserta mobil AWC dari Brimob, Dit Samapta Polda Sumut dan Sat Sabhara Polrestabes Medan. 

Adapun delapan ruko yang dilalap api, Toko Mas London Murni, (P Siahaan, Toko Muara Ponsel, (M Siregar), Toko Jamu Srikandi (Pendi Ferdinansis), Toko Tara Bunga Jaya Florida (J Sitanggang), Toko Top Tailor (Justamen Sitanggang), Toko kelontong Silesem Torsim 107, Toko Silesem No 10 (Torang Simangunsong) dan ruko hijau kosong.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sedangkan kerugian materil belum dapat ditaksir," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini