Wajib Pajak dapat menggunakan dan mengaskses fitur layanan pajak daerah online melalui Website http://bappenda.bogorkab.go.id/ yang terdiri dari:

5. PERLUASAN KEMUDAHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH
Pembayaran Pajak Daerah Dapat Dilakukan Di Kantor Bappenda, 10 UPT Pajak Daerah, Mobil Keliling, Bank BRI, Bank BJB, BJB DIGI, PT. Pos Indonesia, Alfamart, Indomart, Tokopedia dan Bukalapak.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka dukungan dari masyarakat, terutama ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah adalah sebagai salah satu bentuk peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan. Dengan demikian, upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah dapat meningkatkan sumber-sumber pendanaan untuk penyelenggaraan pembangunan serta pemulihan ekonomi daerah.
