Senin, 25 Mei 2026 WIB

Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 di Lingkungan Kementrian Hukum Dan Ham RI Lapas Tebing Tinggi

Administrator Administrator
Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 di Lingkungan Kementrian Hukum  Dan Ham RI Lapas Tebing Tinggi

17MERDEKA.COM|Kepala BNNK Kota Tebing Tinggi, Bapak Kompol Hendro Wibowo S.IP., M.M., M.Si mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 di Lingkungan Kementrian Hukum & Ham RI ( Lapas Tebing Tinggi ) pada hari sabtu 17 Agustus 2024 sekira Pukul :11.30 Wib s/d selesai, berempat diLapas Tebing Tinggi

Turut Hadir dalam Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 di Lingkungan Kementrian Hukum & Ham RI ( Lapas Tebing Tinggi), Pj Walikota Tebing Tinggi Bapak Dr muttaqim Hasrimi S.TP., M.Si, Kepala Lapas Tebing Tinggi Bapak Antoni Setiawan, Forkopimda Kota Tebing Tinggi

Adapun yang menjadi Inspektur Upasaca Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 di Lingkungan Kementrian Hukum & Ham RI ( Lapas Tebing Tinggi ) Kepala Kejaksaan Kota Tebing Tinggi Bapak Muhammad Muchlisin S.H., M.H

Dalam Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 di Lingkungan Kementrian Hukum dan Ham RI ( Lapas Tebing Tinggi ) memberikan Remisi kepada Warga Binaan Sebanyak 1040 orang, dari 1772 warga binaan Lapas Tebing Tinggi dan yang bebas langsung sebanyak 12 orang.

Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Hendro Wibowo S.I.P MM mengatakan " Bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ujarnya.

(**)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini