Senin, 25 Mei 2026 WIB

Terkait Anggaran Dana Hibah, "RAPI" Kota Tebingtinggi Minta Dibuka & Transfaran

Administrator Administrator
Terkait Anggaran Dana Hibah, "RAPI" Kota Tebingtinggi Minta Dibuka & Transfaran

17MERDEKA.COM | Organisasi RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA Atau RAPI pertanyakan dana hibah saat Musyawarah Wilayah 0205 (Muswil) yang Ke IX di kantor KNPI Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi Minggu(15/9/2024)

Sayangnya acara yang digelar Dikantor KNPI komplek Balai kartini Tersebut Dituding Oleh Anggota RAPI Yang Hadir tidak ada keterbukaan,Terkait Anggaran Yang Ada.

Begitu juga dengan tingkat Kehadiran Anggota MUSWIL,Yang Seharus 60 Orang,ternyata yang hadir hanya setengahnya Saja,Akunya.

Menurut informasi ,Hal Ini Diakibatkan banyaknya anggota yang tidak mengetahui Adanya pelaksanaan kegiatan MUSWIL RAPI Ini.

EDY TRIANTO, ( ZJ02 LAF ) anggota RAPI Yang Hadir Saat itu menilai bahwa kegiatan pelaksanaan Musyawarah Wilayah RAPI Kota Tebingtinggi dinilai nya tidak ada Keterbukaan Dan Kesiapan Dalam melaksanaan MUSWIL.

Hal Ini menurutnya bisa dilihat dari fakta yang ada. "Semua Peserta Muswil hanya diberikan berkas administrasi tatatertib, Sedangkan LPJ, AD/ART serta administrasi lainnya tidak ada dilampirkan" Ungkapnya.

Belum lagi masalah undangan Muswil,menurut nya, sampai pelaksanaan kegiatan diduga banyak anggota RAPI yang tidak mendapatkan undangan peserta Muswil.

Mengakhiri keteranganya Anggota RAPI tersebut mengaku sangat kecewa sekali.

"Saya Merasa kecewa dengan pelaksanaan kegiatan muswil ini, karena kegiatan tersebut dinilai dipaksakan agar kegiatan Muswil tersebut berjalan mulus"ujar Nya Menutup.

Sebelumnya terungkap dalam sidang Pleno Paripurna ke 2 Laporan Pertanggung Jawaban Ketua RAPI 0205 Saat Itu.

Dari 2 Laporan pertanggung jawaban tersebut didapati bahwa ada dana hibah yang mengalir pada tahun 2020 sebesar Rp 75.000.000 dan Tahun 2024 sebesar Rp 20.000.000.

Namun saat dana tersebut di pertanyakan kepada pimpinan sidang, mereka menjawab agar di tanyakan kepada Inspektorat,Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) dan Tipikor di polres Tebingtinggi. (17M/40)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini