Minggu, 19 April 2026 WIB

Perintah Walikota Medan, Segera Ungkap Dugaan pungutan dan Gratifikasi 9 Kepsek.

Tim Pemeriksa Ad Hoc Panggil 9 Kepsek untuk Diperiksa
Administrator Administrator
Perintah Walikota Medan, Segera Ungkap Dugaan  pungutan dan Gratifikasi 9 Kepsek.

17MERDEKA.COM|Sembilan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Medan diduga melakukan pungutan dan menerima gratifikasi, terkait pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan Aprikasi E-Raport.

Sembilan Kepala Sekolah tersebut diperintahkan untuk diperiksa oleh tim pemeriksa sesuai dengan surat Rahasia Pembentukan Im Pemeriksa No.800/1.6.2/899.K yang ditandatangani Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tertanggal 7 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut Walikota Medan menegaskan, berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomoritko.27 PDTT/KM/2023/Rhs alas Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Nomor 400.3.13/4560 tanggal 31 Mei 2023 perihal dugaan pungutan terhadap Kepala Sekolah, terkait pengutipan dana Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi E-Raport yang melibatkan Sekolah Dasar Negeri dan Swasta se-Kota Medan tanggal 11 Juli 2023.

Maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan antara lain, DaS, DiS, ID, K, MH, ML, MYN, SR, dan Z dengan pelanggaran : Menerima pemberian dari penyedia Kegiatan Disiplin Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi E-Raport. Sembilan orang tersebut diancam dengan hukuman berupa hukuman disiplin berat.

Dalam surat tersebut, Wali Kota juga memerintahkan pembentukan Tim Pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang ASN tersebut dengan komposisi tim pemeriksa antara lain.

Laksamana Putra Siregar, S.H.,M.S.P.Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanKota Medan, Bambang Sudewo, S.Pd., M.Pd.Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar DinasPendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan, Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P.p, Inspektur Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, S.S.T.P., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan dan Muhammad Fazwar Wahid, S.T., M.Si., Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan.

Terkait surat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, belum berhasil dikonfirmasi.

Menurut sumber 17MERDEKA.COM Surat Wali Kota Medan tersebut asli dan disebut-sebut sudah sampai ke tangan 9 Kepala Sekolah yang dimaksud.

Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, telah melayangka surat panggilan kepada sembilan Kepala Sekolah untuk menghadap Tim Pemeriksa Ad Hoc, Jum'at (18/8) (17M.18)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini