Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Pemkab Sudah Bayar Sisa Hutang ke RSU Rantauprapat.

Administrator Administrator
Pemkab Sudah Bayar Sisa  Hutang ke RSU Rantauprapat.

17 MERDEKA. LABUHANBATU: Kepala Bappeda Labihanbatu Zulkfli Rangkuti membenarkanbahwa Pemkab Labuhanbatu sudah membayar sisa hutang ke RSU Rantauprapat saat di konfirmasi seusia menghadir rapat dengan DPRD Senin (14/2) .

Namun rincian hutang tersebut tidak di sebutkan dan dimana sebelum tahun 2020 Pemkab sudah membayar hutang 5,7 M .

" Ya sudah kita bayar sisa hutang ,tahun kemarin 5,7 Milyar ,jadi sisanya kita bayar lunas,' katanya seraya menyampaikan kurang begitu ingat berapa hutang Pemkab Kepada RSU .

Namun mengenai kelanjutan program pemerintah daerah tentang bantuan kepada warga kurang mampu yang belum masuk sebagai peserta BPJS, kepala Bappeda tersebut tidak bisa memberi penjelasan. Mengingat hutang yang tertunggak adalah bersumber dari Askesda tahun 2019 - 2021.

" Nanti kita coba melihat situasi lebih lanjut ," Terangan singkat.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu M Yusuf Siagian saat di konfirmasi juga membenarkan sudah melunasi hutang yang ada di RSU. Dan untuk warga yang kurang mampu masih bisa berobat di RSU dengan membawah surat Keterangan Miskin dari Kepala desa atau Kelurahan .

" Askesda sudah tidak berlaku lagi namun warga miskin masih di layani berobat di RSU , masalah tanggungan apa saja, coba tanyak pihak RSU," ujarnya.

Sekda juga berharap agar para kepala desa dan Kelurahan, mensosialisakan kepada warga bahwa Pemkab masih ada pengobatan gratis di RSU dengan ketentuan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu. Ini dianggap penting agar wajah merasa tercover meskipun belum menjadi peserta, tutupnya.

Mengenai hal itu Azan menjelaskan bahwa betul adanya dan pihak DPRD sudah ada menganggarkan bahwa tahun 2019 dan 2020 untuk membantu penambahan anggota baru BPJS bagi warga yang belum terdaftar. Tujuannya agar warga menggunakan jalur BPJS, bukan Askesda lagi.

“Betul ada kebijakan dari keppres tentang itu, makanya kami menganggarkan dana untuk penambahan anggota BPJS tahun 2019 sebanyak 12000 dam tahun 2020 sebanyak 1200 orang lagi,“ terangnya sambilmenambah dalam rapat kemaren, pihak pemkab belum bisa menunjukan data itu.

Pembayaran hutang Rp 5,7 7 Milyar yang telah di bayarkan Pemkab, juga dibenarkan oleh Sekda M Yusuf Siagian, namun tidak menjamin bahwa dengan adanya pembayaran hutang tersebut warga pengguna jasa Askesda akan terlayani sewaktu berobat ke RSU seperti mendapat obat gratis sedia kala seperti dulu.

“Ya kita sudah bayar ke rumah sakit, itu tunggakan tahun lalu, ” ucap sekda di hari yang sama

Pembayaran itu apakah terkait dengam Askesda dan askesda sudah tidak boleh sesuaai peraturan,

Sekda bersikukuh bahwa pembayaran itu merupakan tunggakan saja. Kalaupun warga mau berobat ke RSU tetap melalui BPJS.

” Berobat melalui BLJS karena dana BPJS bersumber dari tiga anggaran, Pusat, Provinsi dan Daaerah,” katanya tanpa menjawab bahwa tunggakan pembayaran adalah untuk menutupi hutang Askesda.

Indra sila selaku Kepala Badan Pengelolalan Keuangan Dan Aset Daerah juga membenarkan pemkab sudah membayar tunggakan hutang ke RSU Rantauprapat sebesar 5,7 Milyar yang merupakan pembayaran jasa medis.

“Sudah kita bayar 5,7 ke RSU, itu hutang jasa medis, ” ucap singkatnya sebelum meninggalkan gedung dewan seusai rapat Badan Anggaran.

Sementara Direktur RSU Rantauprapat Dr Safril bahwa masalah pengobatan gratis yang di katakan Sekda belum bisa di laksanakan karena belum ada Perbupnya. Jadi pihak RSU tidak bisa melakukan pengobatan sebelum ada surat betul aturan yakni Perbup.

" Masih dalam pembahasan , Perbup nya belum ada,, jadi kami selaku pihak pengelola RSU menunggu itu dulu," ujarnya via Selular di hari yang sama.

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini