17MERDEKA.COM|Pembangunan ruas Jalan Dusun Karang Luas-Paya Bakung Kec. Hamparak Perak Kab. Deli Serdang Sumatera Utara yang baru selesai dilaksanakan oleh CV. Sejahtera Jaya berbiaya 7 miliar lebih di nilai tidak tepat sasaran, (06/07/24)
Terpantau di lapangan oleh rekan-rekan kru dari berbagai media online, bahwa Jalan tersebut bukanlah sebagai Jalan Utama / Prioritas warga. Hanya satu dua orang warga yang menggunakan jalan tersebut. Sebab disini kiri dan kanan hanya terdapat perkebuan tebu, dan di depan Jalan masih terlihat buntu serta berdiri pohon sawit yang masih menghasilkan buah milik PTP Nusantara II.
Saat hal tersebut di konfirmasikan ke Zainuddin Ginting sebagai Kepala Upt Wilayah I, menyampaikan bahwa di bangunnya jalan tersebut adalah sebagai jalan pengalihan saja untuk mengantisipasi akan dibangunnya Bandara Lanud Suwondo. Ujar Zainudin, sembari menjelaskan untuk lebih jelasnya sebaiknya tim media coba mengonfirmasikan ke Kadis, dan PPK saja. Jawab Beliau.
Ketika hal yang sama dipertanyakan ke Kadis SDABMBK Kab. Deli Serdang Jansu Sipahutar melalui pesan singkatnya beliau menyampaikan "Ruas Jalan tersebut selain untuk kebutuhan masyarakat, saat ini juga untuk mengantisipasi rencana pembangunan Bandara pengganti Lanud Suwondo, yang menggunakan badan Jalan Utama Paya Bakung, sehingga di butuhkan ruas Jalan Pengganti"
Menurut data yang di rangkum dari berbagai media dan informasi lainnya, bahwa sampai saat ini terkait rencana pembangunan Bandara pengganti Lanud Suwondo sampai saat ini belum ada pembahasan lanjut di kementrian Pusat. Menjadi pembahasan dan Pertanyaan dikalangan warga, Dana sebegitu besar di gelontorkan untuk membangun Jalan sebagai rencana jalan pengalihan terkait rencana nasional untuk pembangunan Bandara yang belum tentu akan dilaksanakn. Sementara dari Pemerintah Pusat sendiri masih belum ada kelanjutan pembahasan terkait Pembangunan Bandara lebih lanjut.
Berbagai asumsi muncul di tengah masyarakat, bahwa pembangunan Jalan tersebut di duga hanya sebagai akal-akalan pihak pejabat pembuat komitmen, yang tentunya tak terlepas peran dari pada kepala dinas SDABMBK itu Sendiri.
Ketua LSM GPPK "Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen" dalam waktu dekat akan melakukan audensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda ) Kab. deli Serdang terkait pelaksanaan pembangunan Jalan pengalihan tersebut, serta akan mengirimkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dapat kiranya melakukan Investigasi terkait penggunaan dana Aliran Khusus (DAK) pembangunan Jalan Pengalihan yang di duga sebagai ajang korupsi secara terstruktur dan masif tersebut. (17M/09)