Pasien Mengeluh, DPRD Medan Tegur RS

Administrator Administrator
Pasien Mengeluh, DPRD Medan Tegur RS

17MERDEKA.COM|Komisi 2 DPRD Medan menegur pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan Medan dan BPJS Kesehatan terkait lemahnya pelayanan kesehatan, terutama minimnya kamar bagi pasien penerima program Universal Health Coverage (UHC). Teguran itu disampaikan saat rapat dengar pendapat di DPRD Medan, Senin (21/8/2023).

"Banyak keluhan pasien terutama menyangkut ketersediaan kamar bagi penerima program UHC. Kami minta Kepala Dinas Kesehatan segera melakukan pemantauan dan verifikasi SOP kepada seluruh rumah sakit di kota Medan yang telah kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Medan," kata Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari didampingi Sekretaris Wong Chun Sen Tarigan, Modesta Marpaung, Janses Simbolon, Saiful Ramadhan, Johanes Hutagalung dan Surianto

Modesta Marpaung mengungkapkan kekesalannya. Pasalnya Pemko Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 231 miliar untuk program UHC, namun masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit salah satunya ketersediaan kamar bagi pasien.

"Saya ingin pihak BPJS Kesehatan menjelaskan apa saja yang ditanggung dan rumah sakit mana saja yang sudah disalurkan dana tersebut. Jika memang dana tersebut kurang atau pihak BPJS Kesehatan kekurangan dana untuk membayar klaim ke rumah sakit agar terbuka saja agar tidak menjadi masalah misalnya rumah sakit tidak hanya mengutamakan kamar kepada pasien mandiri saja," terangnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Medan melalui Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Rujukan Roida Sitinjak menjelaskan, sebelumnya mereka sudah meminta pihak rumah sakit membuat masing masing. Semua rumah sakit harus SOP dan membuat akreditasi rumah sakit. Dinas kesehatan tidak melakukan verifikasi SOP secara langsung. Meski begitu Sudari tetap meminta Dinkes melakukan SOP di rumah sakit salah satunya untuk bahan evaluasi. (17M/**)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini