Minggu, 19 April 2026 WIB
Pemerintah Kota Medan Jangan Tutup Mata

Marak Bangunan Berdiri Tanpa PBG di Kecamatan Helvetia

Administrator Administrator
Marak Bangunan Berdiri Tanpa PBG di Kecamatan Helvetia

17MERDEKA ||Maraknya Bangunan liar yang Berdiri di Wilayah Kelurahan Dwi kora Medan Helvetia dan kecamatan Medan Helvetia tidak Memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait, Rabu (10/04/25).

Hal itu sangat jelas telah dipantau media ini, bahwa di kecamatan Helvetia kelurahan Dwi kora tersebut sedang berdiri bangunan diduga tidak memiliki PBG. baik bangunan berupa gedung baru.

Salah seorang warga kelurahan dwikora Helvetia saat di wawancarai media ini Membenarkan hal tersebut.

“Pengelihatan saya masih banyak ditemukan Bangunan yang sedang berdiri tanpa adanya ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ungkapnya.

media ini sudah berulang melakukan konfirmasi kepada pihak ke lurah Dwi kora Medan Helvetia ,maupun dari kecamatan Helvetia mengaku hanya bisa menghimbau masyarakat agar taat dalam pengurusan PBG.

Keterangan gambar : Salah satu bangunan yang berada di kecamatan Medan Helvetia

Salah satu contoh Bangunan yang berada di jalan Bakti Luhur berupa gedung bertingkat Kelurahan Dwi kora sedang dibangun Ruko atau kos- kosan Selain itu masih banyak lagi di wilayah kecamatan medan Helvetia tersebut bangunan tanpa PBG.

Untuk di kecamatan medan Helvetia satu unit bangunan terpantau tidak memiliki PBG bangunan liar padahal kondisi bangunan tersebut sudah 70 persen kelurahan Helvetia tampak membangun ruko baru,

dan masih banyak lagi di kecamatan medan Helvetia yang diduga penabarak aturan.

Sementara itu Lurah Dwi kora medan Helvetia saat kompirmasi di soal banyak nya dugaan bangunan liar di wilayah tugasnya Rabu (9/04/25), mengatakan kecamatan hanya sekedar menghimbau dan menunggu arahan nya .

Trantib kecamatan Helvetia saat di kompirmasi media bungkam tidak menjawab tentang menjamur gedung Tampa PBG.

Himbauan yang dilayangkan disinyalir tidak berfungsi dan apa yang di katakan pihak kecamatan diduga berbanding terbalik .media masih melihat dan memantau perkembangan proses pembangunan gedung maupun di wilayah kerja nya masih tetap berlanjut tanpa PBG.

Menjamurnya bangunan liar diduga tanpa PBG di Kelurahan Dwi kora medan Helvetia dan kecamatan Medan Helvetia tak terlepas dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya mematuhi peraturan walikota Medan.

Tak menutup kemungkinan adanya dugaan kolusi oknum petugas Dinas Perkim Kota Medan dalam menegakkan sistim pengawasan dan pelayanan.

Hal ini disebabkan tidak adanya ketegasan dari Dinas Perkim kota Medan. untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan liar tersebut, diduga ada main mata oknum pihak pemilik bangunan tersebut kepada oknum Dinas Perkim Medan.( 17 M/20)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini