Minggu, 19 April 2026 WIB

Legislator Minta Dishub Awasi Marka Pemberhetian BTS

Administrator Administrator
Legislator Minta Dishub Awasi Marka Pemberhetian BTS

17MERDEKA, MEDAN -Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Syaiful Ramadhan, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperhatikan marka pemberhentian Bus Rapid Transit (BRT) Trans Metro Deli. Pasalnya, banyak di antara fasilitas BRT menjadi tempat parkir tepi jalan.

“Jika ini terus di biarkan, akan memberikan efek tidak bagus bagi perwajahan Kota Medan ke depan,” katanya kepada wartawan di Medan, Selasa (9/8/2022).

Syaiful meminta Dishub agar menertibkan marka tempat pemberhentian BRT itu. “Marka itu masih tidak steril, karena masih sering di gunakan untuk tempat parkir tepi jalan,” kata Ketua FPKS itu.

Untuk itu, Syaiful, menyarankan Dishub agar melakukan pengawasan setiap hari, sehingga masyarakat yang ingin menaiki bus bisa nyaman dan tidak terjadi kemacetan.(17m03)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini