Kamis, 26 Maret 2026 WIB

Eksekusi Kafe D’Caldera Coffee Ricuh, Puluhan Orang Diamankan

Administrator Administrator
Eksekusi Kafe D’Caldera Coffee Ricuh, Puluhan Orang Diamankan

17MERDEKA, MEDAN - Eksekusi bangunan Kafe D’Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, berakhir ricuh karena adanya penolakan, Rabu (13/7).

Pantauan di lapangan, kericuhan karena pemilik Kafe D’Caldera Coffee bersama puluhan massa menolak petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Medan melakukan eksekusi bangunan yang putusannya telah inkrah.


Akibat penolakan eksekusi bangunan itu kerusuhan antara massa dengan personel Polrestabes Medan yang melakukan pengamanan tidak dapat terhindarkan.

Karena adanya perlawanan aparat kepolisian terpaksa mengamankan sejumlah massa yang menolak eksekusi lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan. Termasuk pemilik Kafe D’Caldera Coffee.

Sebelumnya, pemilik Kafe D’Caldera Coffee, dr John Robert Simanjuntak, meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memberikan perlindungan hukum terhadap persoalan yang dihadapinya.

“Kami memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Sumut karena dizolimi atas keluarnya surat nomor W2U1/1198/HK02/2022 tentang pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan dalam perkara nomor 33/Eks/2018/79/Pdt.G/2006/PN.Mdn,” kata Robert melalui kuasa hukumnya Jonni.


Dijelaskan, permohonan perlindungan hukum ini mereka buat, sebab kliennya adalah sebagai pemilik sah dan menguasai objek perkara sejak tahun 2006 hingga saat ini. Hal ini pun dapat dibuktikan kepemilikannya oleh dr John Robert dengan bukti SHM Nomor 481 dan SHM nomor 482.

“Selain itu, atas perkara yang dimohonkan untuk dieksekusi klien kami justru tidak pernah dimasukkan sebagai pihak yang berperkara. Bahkan klien kami baru mengetahui tanah miliknya diperkarakan melalui surat pemberitahuan eksekusi atas penetapan Ketua PN Medan pada tahun 2020,” terangnya.(17m03)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini