Senin, 25 Mei 2026 WIB

DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda P-APBD Menjadi Perda

Administrator Administrator
DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda P-APBD Menjadi Perda

17MERDEKA | LABUHANBATU - Badan Anggaran dan para fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.Anggaran 2022 menjadi perda pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diruang rapat paripurna kelurahan ujung bandar Kecamatan Rantau Selatan pada hari Jum'at 30/9/2022.

Melalui pandangan fraksi menyampaikan atas pertimbangan dan kajian fraksi menyetujui rencana peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah dengan harapan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggunakan anggaran tersebut dan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga,MKM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang, Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi perda.

Semoga dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi perda roda pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu bisa berjalan dengan baik.ucap Bupati.

Turut hadir dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arsyad Rangkuti, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA. para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan para undangan yang berhadir.(17m30)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini