Senin, 25 Mei 2026 WIB

Disinyalir Langgar Peraturan Walikota Seleksi Kepala Lingkungan Sidorame II Barat Dipermasalahkan

Administrator Administrator
Disinyalir Langgar Peraturan Walikota Seleksi Kepala Lingkungan Sidorame II Barat Dipermasalahkan

17MERDEKA|MEDAN : Permasalahan seleksi Kepala Lingkungan(kepling) VI Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan terindikasi telah melanggar Peraturan Daerah ( Perda) dan Peraturan Walikota ( Perwal ) Tahun 2021 yang hingga kini, belum menemui titik terang.

Pasalnya, salah satu calon kepling yang bernama Berliana Marpaung sudah melakukan segala upaya baik menemui pihak Kelurahan dan Kecamatan tetapi belum mendapat informasi yang jelas terkait keputusan hasil penjaringan Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungannya.

Saat dikonfirmasi Berliana menuturkan sudah ke Ombudsman Inspektorat dan hasil LAHP nya sudah keluar agar permasalahan bisa ditindak lanjuti. Namun, hasilnya belum menemukan titik terang.

Kepala Perwakilan LAHP Sumut , Abyadi Siregar ketika di konfirmasi mengatakan permasalahan sudah di teruskan ke Pemko Medan melalui Inspektorat yang isinya dijelaskan secara lisan adalah evaluasi seleksi Kepala Lingkungan VI Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan terindikasi melanggar peraturan Walikota Tahun 2021 yang merupakan pedoman salah satu persyaratannya berdomisili tinggal minimal 2 tahun.

Abyadi Siregar menambahkan terkait LAHP akan di tembuskan ke Ombudsman RI dipusat agar menjadi bahan pertimbangan agar menemui titik terang, Kata Abyadi Siregar

Merasa dirugikan Berliana merupakan Calon Kepala Lingkungan langsung melaporkan terkait hal tersebut ke Wakil Wali Kota Medan Bapak Aulia Rachman.

Menurut pengakuan Berliana permasalahan tersebut bapak Wakil Walikota belum memberikan solusi dan akan meneruskan ke Walikota Medan Bobby Nasution terkait permasalahan tersebut ( ril )

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini