Senin, 25 Mei 2026 WIB

Diduga Sekolah Menerapkan Kebijakan Satu Pintu Dalam Pembelian Seragam Sekolah, Ketua PJS Tebingtinggi , Angkat Bicara.

Administrator Administrator
Diduga Sekolah Menerapkan Kebijakan Satu Pintu Dalam Pembelian Seragam Sekolah, Ketua PJS Tebingtinggi , Angkat Bicara.

17MERDEKA.COM|Adanya dugaan monopoli yang dilakukan oleh pihak sekolah SMA Dan SMK sekota Tebingtinggi,agar siswa siswi satu pintu (grosir) dalam membeli alat kelengkapan pakaian seragam sekolah,sudah tidak menjadi rahasia umum lagi.

Isu ini sudah menjadi perbincangan hangat baik sesama orang tua murid maupun pemerhati sosial control, bahkan tidak sedikit yang mempertanyakan apakah hal itu diperboleh kan?, dan apakah tidak melanggar aturan ?

Sekolah adalah tempat untuk siswa - siswi menimba ilmu dan (ASN) guru ditugas kan membimbing dan mendidik agar siswa siswi tersebut kemudian hari menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara serta membuat bangga orang tua nya.

Untuk itu Negara menjamin kesejahteraan bagi tenaga pendidik baik itu guru dan kepala sekolah, dengan memberikan gaji bahkan tunjangan yang cukup diberikan oleh pemerintah.

Hal ini bertujuan agar guru ASN atau pihak sekolah tidak lagi mencari sampingan atau pekerjaan yang bisa mengganggu pekerjaan nya.

Maka untuk menjaga itu semua pemerintah, melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan, juga melarang sekolah untuk melakukan praktik yang tidak baik dan mungkin bisa saja kearah yang melanggar.

Contoh misal nya yang hari ini banyak terjadi pelanggaran oleh pihak sekolah, seperti yang terjadi disekolah SMA dan SMK Negeri di kota Tebingtinggi, diduga telah melakukan intervensi pembelian alat kelengkapan atau seragam sekolah kepada siswanya yang baru kepada salah satu toko (grosir) di Jalan Cemara Ujung Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Praktik ini tentu sangat merugikan para pedagang toko pakaian yang juga menjual pakaian seragam jadi anak sekolah di kota Tebingtinggi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber ( DPC PJS ) Tebingtinggi, Nurhakim Sitanggang,saat dikonfirmasi awak media " Ini sangat di sayangkan dengan praktik seperti ini yang masih ada terjadi disekolah khususnya di Kota Tebingtinggi. Ujarnya ".

"Untuk itu kami melalui lembaga DPC PJS Kota Tebingtinggi telah mengkonfirmasi dan minta klarifikasi terhadap temuan tersebut secara tertulis pada tanggal 24 Juni 2024 dengan nomor 009/DPC PJS/06/TT-SB/24,namun sampai dengan hari ini kami belum mendapat jawaban dari pihak sekolah yang kami surati". jawab nya".

Untuk itu, selanjut nya, Nurhakim sitanggang akan kembali mempelajari masalah tersebut,untuk mengambil langkah kedepan nya.Ucapnya".

"Dengan belum ada nya jawaban dari pihak sekolah, kita akan pelajari kembali, langkah atau tindakan apa yang akan kita lakukan guna mendapatkan informasi yang lebih akurat sehingga bisa dapat melaporkan ke pihak yang berwajib". Tegasnya menutup".(17M/22)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini