Rabu, 09 Oktober 2024 WIB

Diduga mendapat Restu dari DISDIK, Salimah Pama Korcam SD se Hamparan lakukan Pungutan untuk Kegiatan Tujuhbelasan.

Administrator Administrator
Diduga mendapat Restu dari DISDIK, Salimah Pama Korcam SD se Hamparan lakukan Pungutan untuk Kegiatan Tujuhbelasan.

17MERDEKA.COM |Berita mengenai adanya pungutan yang dilakukan oleh Salimah Pama, Kepala Koordinator Kecamatan Sekolah Dasar Hamparan Perak, terhadap kepala sekolah, guru tetap, dan guru honorer untuk pelaksanaan kegiatan Tujuhbelasan telah menimbulkan keresahan di kalangan pendidik. Jumat, 23 Agustus 2024.

Meskipun jumlah pungutan bervariasi�"Rp200.000 untuk kepala sekolah, Rp100.000 untuk guru tetap, dan Rp50.000 untuk guru honorer, kabar ini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Salimah Pama belum memberikan respons atas konfirmasi media mengenai pungutan tersebut. Kepala Bidang Sekolah Dasar Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, mengindikasikan bahwa pungutan tersebut berdasarkan kesepakatan, namun ini belum mengatasi ketidakpastian di kalangan para guru yang merasa terbebani.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan, dan Kabid Sekolah Dasar, Samsuar Sinaga, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana serta mencegah beban tambahan pada guru, terutama yang berstatus honorer.(17M/09)..Bersambung..

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: [email protected]
Komentar
Berita Terkini