Sabtu, 18 April 2026 WIB

Anggota DPRD Sumut "WA" Diduga Aktor Dibalik Layar Penyerobotan Tanah Milik Eks PTPN II

Aksi Disinyalir Pakai Jasa Preman Berkedok Ormas Intimidasi Warga
Administrator Administrator
Anggota DPRD Sumut "WA" Diduga Aktor Dibalik Layar Penyerobotan Tanah Milik Eks PTPN II

17MERDEKA|| Ratusan warga Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang resah. Pasalnya, para warga penggarap merasa di intimidasi serta lahan garapan warga di serobot paksa oleh oknum-oknum mafia berdasi dengan memakai jasa preman berkedok ormas.

Ironis, ratusan warga penggarap diketahui sudah bertahun-tahun menguasai pisik lahan dari eks PTPN II akan tetapi tiba-tiba di paksa untuk mengosongkan lahan yang di pergunakan warga sekitar untuk pertanian.

Menurut rumor yang beredar aksi intimidasi yang di terima warga kuat dugaan telah di dalangi oleh oknum anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar berinisial (WA) sosok familiar yang kerap disebut-sebut ingin menguasai lahan garapan eks PTPN II di Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara,Dinatal Lumban tobing,SH dalam hal ini, menegaskan bahwa para mafia tanah harus di berantas ,Kamis (15/05/25)

“ Bukan rahasia umum semakin merajalela dan intimidasi yang di lakukan para kaki tangan mafia tanah yang jelas sangat merugikan warga setempat terkhusus yang terjadi Kelambir Lima,Ujar, Dinatal Lumban Tobing SH kepada wartawan.

Tambahnya, banyak laporan masyarakat terkait penyerobotan lahan bahkan diduga kuat oknum anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar berinisial WA terkait dalam hal tersebut. Kita telah mengantongi bukti-bukti otentik dugaan keterlibatan oknum DPRD Sumut tersebut dengan arogansinya mengakui telah menggarap dan menguasai lebih 150 hektar lahan eks PTPN II di Kecamatan Hamparan Perak.

Menurut informasi yang beredar modus operandi para mafia selalu melibatkan unsur pemerintahan di desa setempat. Dalam setiap modus para mafia tanah kerap memakai nama salah seorang kaki tangannya selaku pemilik tanah garapan serta menjual ke masyarakat setelah itu melakukan menyerobot lahan kembali dengan memakai jasa preman.

“Kami segera menyurati MKD DPRD Sumut terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial WA dan akan melaporkan ke Poldasu terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, tegas, Danatal Lumban Tobing SH.

Guna pemberitaan berimbang, saat di konfirmasi oknum anggota DPRD Sumut berinisial WA melalui seluler di nomor 0812-6278- XXXX hingga berita di turunkan belum juga memberi jawaban (17M/30)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini