Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Tiga Perwakilan Labuhanbatu Ikuti Pelatihan Fasilitator PATBM

Administrator Administrator
Tiga Perwakilan Labuhanbatu Ikuti Pelatihan Fasilitator PATBM
17merdeka.com


17MERDEKA, MEDAN - Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pengusaha, pemuda dan masyarakat yang merupakan stakeholder di desa merupakan pemegang kunci dalam menggerakkan kegiatan perlindungan anak berbasis desa.

"Mereka memiliki berbagai potensi yang bila digerakkan secara sistematis akan berkontirbusi positif dalam pencegahan, penanganan maupun rujukan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di desa" ujar Nurlela, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sumatera Utara, Medan Sabtu (15/09/18)

"Sedangkan pengusaha lokal maupun BUMN/D juga dapat berperan dalam menyelenggarakan perlindungan anak atau mendukung kegiatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)", ujar Nurlela dihadapan 39 peserta dari 13 kabupaten yang mengikuti Pelatihan Fasilitator PATBM.

Untuk itu, Nurlela, berharap agar seluruh fasilitator yang telah dilatih tersebut setelah kembali ke kabupaten dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memulai penerapan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama empat hari pelatihan.

"Rencana tindak lanjut yang telah disusun agar segera dapat dikoordinasikan pelaksanaannya kepada pemerintah sehingga antara pemerintah dan aktivis masyarakat dapat berkolaborasi membentuk PATBM. Sehingga kegiatan PATBM untuk perlindungan anak di desa dapat dilakukan secara terpadu" harap Nurlela yang didampingi Hafini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Dinas P3A.

Menurut Nurlela, potensi desa termasuk dana desa seharusnya dapat lebih dimaksimalkan agar kualitas pencegahan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak meningkat sehingga anak-anak tidak ada yang menjadi korban.

"Pencegahan lebih baik dari pada menangani kasus, sehingga PATBM yang akan dibentuk di berbagai desa di 13 kabupaten akan berfungsi maksimal dalam melindungi anak" ujarnya.

Pelatihan fasilitator PATBM tingkat kabupaten tersebut dilaksanakan pada 12-15 September oleh Dinas P3A Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan fasilitator Misran Lubis dan Sulaiman Zuhdi Manik. 

"Rencana kerja yang telah disusun tersebut nantinya akan dimonitoring oleh team dari Dinas P3A Provinsi, sehingga dapat diukur ketercapain tujuan dan dampak dari adanya PATBM di desa kepada perlindungan anak" ujar Hafini yang didampingi Suryadi, panitia pelaksana pelatihan. 

Dari pelatihan Fasilitator PATBM tersebut, perwakilan dari Kabupaten Labuhanbatu sebagai peserta yakni, Dari Dinas P3A Kabupaten Labuhanbatu Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Hj.Tuti Noprida Ritonga, S.Si. Apt. M.M, Sekretaris LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Labuhanbatu & Labuhanbatu Utara Muhammad Azhar Harahap ST, dan Ketua OI Labuhanbatu Vikki Abdillah,ST.

"Dari Kabupaten Labuhanbatu ada 2 orang peserta pelatihan Fasilitator PATBM dari aktifis. Satu orang dari LPA dan seorang lagi dari OI Labuhanbatu.  Kami yang dilatih menjadi Fasilitator ini harus siap mengimplementasikan program Besar Berbasis Masyarakat. Semua ini tidak Luput dari dukungan Kepala daerah, Pemerintah dan Masyarakat desa/kelurahan. Karena nantinya yang menjadi Tim Relawan di Tingkat desa dan kelurahan adalah para aktifis, LM dan masyarakat setempat. Kami hanya sebagai fasilitator dalam menjembatani terbentuknya PATBM ( Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) ini di desa/kelurahan."ucap Hj.Tuti.

Sekretaris LPA Labuhanbatu Muhammad Azhar Harahap ST, usai penutupan Pelatihan Fasilitator  PATBM mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian P3A RI dan Dinas P3A Provinsi Sumut yang telah menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator PATBM serta Pemkab Labuhanbatu yang memberikan kepercayaan kepada LPA untuk menjadi fasilitator di Kabupaten Labuhanbatu.   

"Pertama-tama saya sangat berterima kasih kepada pihak Pemkab Labuhanbatu yang telah memberikan kesempatan kepada LPA untuk mengikuti Pelatihan Fasilitator PATBM dan terkhusus Dinas P3A Provinsi Sumut dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan fasilitator Misran Lubis dan Sulaiman Zuhdi Manik."ucapnya. 

LPA Labuhanbatu, lanjut Azhar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPC KEWADI (Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia) Labuhanbatu, saat ini masih terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga. Selain itu, LPA telah membuka pos monitoring dan investigasi di 8 Desa. 

"Di Labuhanbatu, kita (LPA) masih exist mendampingi para korban dan keluarga yang menyangkut masalah/kasus anak. Ketua LPA Labuhanbatu Oslan Amrizal Saragih juga telah membuka Posko di Desa-Desa," ungkap Alumni ITM (Institut Teknologi Medan) tersebut. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini