Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Terkait Ujian SKB dan CPNS, BKD Asahan Tunggu Panselnas

Administrator Administrator
Terkait Ujian SKB dan CPNS, BKD Asahan Tunggu Panselnas
17merdeka.com


17MERDEKA, KISARAN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan kini masih menunggu hasil rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) terkait ujian lanjutan SKB (seleksi kompetensi bidang) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. 


"Kami masih menunggu hasil keputusan rapat dari Panselnas terkait hasil dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan bagaimana sistem serta petunjuk teknis pelaksanaannya nanti," kata Kepala BKD Asahan, melalui Dewi selaku Kasi Pengadaan dan Pergantian Pegawai kepada wartawan, Senin (26/11/2018). 


Dewi menjelaskan bahwa Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.


"Kita memang sudah mengetahui dari media sosial Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 (sistim rangking) tapi kita belum secara resmi mengambil fisiknya," tegas Dewi. 


Tahapan ujian SKB itu, katanya, direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 November hingga 28 November 2018 jadi masih ada waktu untuk menunggu hasil keputusan dari Panselnas.


Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018 atau dikenal dengan sistim perengkingan ujian.Dalam keterangan disebutkan bahwa terbitnya Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu sebagai upaya pemerintah memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah.


Pertimbangannya adalah tingkat kesulitan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang sangat tinggi dibandingkan soal SKD tahun sebelumnya. Atas dasar itu, berdampak pada jumlah kelulusan peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 yang terbatas. (17M.11) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini