Senin, 25 Mei 2026 WIB

Terkait Laporan DPN LPK, APMALA Akan Demo ke Kejatisu

Administrator Administrator
Terkait Laporan DPN LPK, APMALA Akan Demo  ke Kejatisu
17M

17Merdeka, Langkat– Dalam rangka membantu kinerja pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, guna mengusut tuntas laporan Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK), terkait dugaan tidak adanya persetujuan/kerjasama dengan pihak Kejari Langkat, prihal pemasangan spanduk/plank bertuliskan 

"Proyek Ini Dikawal Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah (TP4D)" di setiap Sekolah Dasar (SD), penerima bantuan rehab ruang kelas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019, maka Aliansi Pemuda Mahasiswa Langkat (APMALA) akan melakukan aksi unjukrasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.


Demikian ditegaskan Koordinator APMALA Rusman, via pesan WhatsApp, Senin (18/11). Kata Rusman, APMALA yakin pihak Kejari Langkat bisa mengusut tuntas kasus di atas. "Maka dari itu, kita meminta pihak Kejari Langkat, Khususnya, Kajari, Kasipsus dan Kasi Intel, untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan siapa saja yang bakal dijadikan tersangka. Hal ini juga yang bakal kami sampaikan ke Kejati Sumut," ujarnya.


 

Sekadar latar, DPN LPK melaporkan IAS ke Kejari Langkat pada tanggal 21 Oktober 2019 lalu. Laporan dibuat, terkait dugaan tidak adanya persetujuan/kerjasama dengan Kejari Langkat, prihal pemasangan spanduk/plank bertuliskan "Proyek Ini Dikawal Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)" di setiap Sekolah Dasar (SD) penerima rehab ruang kelas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.


Sayangnya, IAS ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp beberapa hari lalu tentang laporan tersebut enggan membalas pesan yang dikirim. (17M.08)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini