17MERDEKA, LABURA - Sekelompok massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda & Mahasiswa Bersatu akan menggelar aksi besok, Rabu (26/12/2018) di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Jalan Jendral Sudiana No. 27 Aek Kanopan.
Mereka beraksi terkait dugaan intimidasi atau ancaman masyarakat Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X yang disinyalir adanya pemotongan dana PKH yang disebut-sebut sebagai Tim Sukses Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 Indra Sugiharto yakni berinisial KR.
Koordinator Aksi sekaligus Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Labuhanbatu Raya Asep Munandar Shaleh ketika dikonfirmasi via selular, Selasa (25/12/2018) membenarkan akan mengadakan aksi di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
"Benar, kita akan mengadakan aksi besok terkait pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut berupa intimidasi seorang oknum yang mengaku sebagai anggota PKH (Program Keluarga Harapan). Intimidasi tersebut berupa dugaan ancaman bilamana tidak memilih calon Kepala Desa Batu Tunggal Nomor Urut 1, maka masyarakat yang mendapatkan PKH akan dikeluarkan atau diberhentikan PKH nya," ucap Asep.
Lanjut Asep, aksi yang bakal digelar besok (Rabu) sekitar puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa. Aksi tersebut akan meminta kepada Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara H Kaharuddin Syah SE agar tidak melantik kepala Desa Batu Tunggal dan mengkaji ulang hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Batu Tunggal yang diduga cacat hukum.
"Tidak banyak yang kita tuntut nantinya, Kita meminta kepada Bapak Bupati Labuhanbatu Utara, agar meninjau kembali hasil Pilkades Batu Tunggal. Karena, dari pernyataan masyarakat, kami mendengar dan melihat surat di atas materai dan ditandatangani, adanya intimidasi terhadap masyarakat dengan membawa-bawa ancaman akan dikeluarkan dari anggota PKH jika tidak memilih Calon Kades nomor urut 1 yang sering diucapkan oleh oknum tersebut (KR)," katanya.
Dalam aksi itu juga, sambungnya lagi, meminta kepada Bupati agar menindak Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang melakukan pembiaran kepada seorang oknum (KR) yang mengaku sebagai anggota PKH.
"Kami minta tindak Kadis Sosial dan Kadis PMD yang melakukan pembiaran, dan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota PKH dan mengintimidasi masyarakat. Jikalau tak mampu, silahkan mundur dari jabatan," katanya.
Sementara, terkait dengan adanya surat dari pihak Sekretaris Daerah mengenai jawaban terkait permasalahan keberatan Calon Kepala Desa Batu Tunggal atasnama Hamlet yang melaporkan ke pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura), Koordinator LSM CIFOR Labuhanbatu Raya Muhammad Azhar Harahap ST mengatakan, isi surat jawaban dari Pihak Pemkab Labura Nomor : 141/2202/DPMD/2018 tidak menunjukan spesifikasi peraturan yang dilanggar dan siapa oknumnya serta sangkut pautnya kecurangan seorang Calon Kepala Desa pada Pilkades yang lalu.
"Ada surat yang saya dengar jawaban dari Pemkab Labura yang isinya tidak ada sengketa/perselisihan hasil suara. Memang tidak ada perselisihan suara. Namun, point' keduanya itu, Pihak Pemkab Labura menyatakan benar adanya pelanggaran yang diduga bersifat Pidanan dan harus diselesaikan secara hukum. Dari point' kedua tersebut, sebaiknya pihak Pemkab tidak melakukan pelantikan terlebih dahulu. Harus menyelidiki kembali dan memberikan kepada pihak Polres untuk menanganinya. Agar jelas produk hukumnya. Tertera disurat jawaban itu melanggar Perda dan pasal berapa. Pihak Pemkab wajib menjelaskan pelanggaran yang dilakukan. Kalau hal ini masih berlanjut, berarti dugaan kita masih bobrok kinerja Pemkab Labura," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan intimidasi atau ancaman terhadap masyarakat Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X oleh seorang oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota PKH sekaligus Tim Sukses dari Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 Indra Sugiharto akan memecat/mengeluarkan masyarakat dari anggota PKH jika tidak memilih nomor urut 1 pada Pilkades Batu Tunggal sebulan yang lalu.
Dengan kejadian tersebut, seorang warga Dusun IX Desa BatuTunggal Rosmini merasa dirinya telah menjadi korban intimidasi atau ancaman, Rosmini mengadukan hal kejadian yang menimpanya ke Polres Labuhanbatu dengan laporan Nomor : LP/1612/XII/2018/SPKT RES-LB dan STTLP Nomor : STTLP/1196/XII/2018/SPKT RES-LB dengan sangkaan Pemerasan.
"Saya buat laporan ke Polres tentang kejadian itu," katanya dengan wajah penuh harap laporannya diproses lanjut.
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Batu Tunggal Isnanto kembali membenarkan laporan mengenai pemotongan dana PKH dari masyarakat. Dia menyatakan pemotongan dana PKH tersebut dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pendamping di Kecamatan untuk PKH.
"Benar, masyarakat melaporkan kepada saya tentang pemotongan dana PKH. Oknum itu Komaruddin Ritonga mengaku sebagai pendamping di Kecamatan," ucapnya ketika dikonfirmasi via selular, Selasa (25/12/2018).
Plt Asisten I Setdakab Labuhanbatu Utara Nurrahman saat dikonfirmasi via selular, Jumat (21/12/2018) lalu mengatakan, laporan Calon Kepala Desa Batu Tunggal atasnama Hamlet telah selesai. Karena dugaan intimidasi atau ancaman terhadap masyarakat oleh oknum yang mengaku sebagai Tim sukses Indra Sugiharto tidak ada hubungan dengan Pilkades.
"Sudah selesai kita lakukan pemeriksaan. Mengenai dugaan intimidasi atau ancaman oknum itu tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades Batu Tunggal. Pihak kita pun sudah membalas surat dari Calon Kades itu (Hamlet)," kata Nur Rahman.
Di sisi lain, Calon Kades Batu Tunggal Nomor urut 1 Indra Sugiharto menepis dugaan intimidasi atau ancaman seorang oknum yang mengaku sebagai Tim suksesnya kepada masyarakat. Dia juga mengatakan, oknum tersebut tidak mengenal dirinya. Dia juga telah siap jika ada yang menempuh ke jalur hukum.
"Saya tidak tahu menahu mengenai laporan itu. Saya pun tak tahu masalah intimidasi atau ancaman itu. Kalaupun ada hal itu, kita ikuti aja aturan mainnya," sebut Indra ketika dikonfirmasi via selular, Jumat (21/12/2018) sore. (17M.10)