Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Seorang Tersangka Pembunuhan Dipelor Polisi, 3 Pelaku Lain DPO

Administrator Administrator
Seorang Tersangka Pembunuhan Dipelor Polisi, 3 Pelaku Lain DPO
17merdeka
Kapolres Asahan saat memaparkan kasus pembunuhan

17MERDEKA, KISARAN - Usai dilakukan pengejaran sekitar sebulan, salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Ardin Simanjuntak (26) akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Asahan.

Jainuddin Sirait alias Jai alias Udin alias Udin Cilak (26) ditangkap dari persembunyiannya, sekitaran KM 10 Medan Sunggal, Minggu (30/8/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

"Pelaku saat itu coba bersembunyi di atas asbes rumah salah seorang kenalan kerabatnya. (Pelaku) ini yang menikam korban. Tiga pelaku lain atas nama Eko alias Rembo, Undang dan Iwan Sitorus alias Rehan masih dalam pengejaran," terang Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi S.IK pada sejumlah wartawan, Kamis (2/8/2018) di Mapolres Asahan.

Lanjut Yemi lagi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu buah celana jeans dan satu buah ikat pinggang milik pelaku.

"Barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban masih kita cari. Menurut pengakuan pelaku, pisau itu milik pelaku Eko, dan usai penikaman pisau tersebut diserahkan kembali kepada Eko," ujar Yemi didampingi Kasat Reskrim AKP M Arif Batubara S.IK, Kapolsek Simpang Empat AKP M Siregar, Kasubag Humas Patar Manurung, Kanit Jatanras Ipda Khomaini S.TK.

Ditanya motif pelaku melakukan penikaman kepada pelaku, rasa kesal karena dihadang tidak diberi jalan disebut Yemi penyebabnya.

"Kepada penyidik ini kesal karena saat itu pelaku beserta kawan kawannya dihadang kelompok korban usai menonton hiburan musik keyboard. Pelaku kita jerat pasal 170 ayat (2) ke-3 subscribe 351 ayat (3) atau 338 KUHPidana. Kita minta dalam seminggu ini para pelaku lain menyerahkan diri. Karena akan kita kejar dan ringkus dalam keadaan sehat maupun sakit," tegas Yemi mengakhiri paparan pengungkapan kasus. (17M.11) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini