Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Ranperda Menara Telekomunikasi Diusulkan

Administrator Administrator
Ranperda Menara Telekomunikasi Diusulkan
17merdeka.com


17MERDEKA, LABUHANBATU - Pjs. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.Pi, M.Si, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (17/6/2021).


Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim ini juga dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, para Asisten, Plt. Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan,S.Kom, para perwakilan kepala OPD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari berbagai fraksi.


Setelah mendengarkan penyampaian penjelasan dari Pjs Bupati pada pukul 11:00 WIB, direncanakan sidang akan dilanjutkan pada pukul 14:00 WIB untuk mendengarkan tanggapan dari berbagai fraksi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (17M.16)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini