Sabtu, 18 April 2026 WIB

Pungutan Di SMPN 2 Ciawi, Beratkan Orang Tua Siswa

Administrator Administrator
Pungutan Di SMPN 2 Ciawi, Beratkan Orang Tua Siswa
Foto: Terkait pungutan SMPN 2
17MERDEKA,Ciawi-Disinyalir lakukan pungli (Pungutan Liar) berkedok sumbangan untuk pengadaan komputer guna menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan pembuatan sumur bor di SMPN 2 Ciawi, terus menuai sorotan serta sangat memberatkan orang tua siswa.

Direktur LSM Forum Study Layanan Publik (Forpublik) Rico Pasaribu menilai, kebijakan pihak sekolah melalui komite dianggap memberatkan orang tua siswa ditengah himpitan ekonomi yang saat ini menimpa masyarakat dan diminta tidak memaksakan diri karena bisa berpotensi menjadi praktik pungli.

" Banyak sekolah yang belum siap namun berambisi ikut UNBK. Akhirnya, potong kompas melakukan pungutan dengan alasan sumbangan untuk pengadaan komputer. Kalau bersifat sumbangan itu kan berarti sukarela, jadi jangan ada nilai yang ditentukan meskipun hasil musyarah," ungkap Rico kepada wartawan, Jumat (25/08/2017).

Komite SMPN 2 Ciawi, Duduy Dumyati mengakui bahwa setiap siswa didik memang diminta menyumbang untuk pengadaan komputer dan pembuatan sumur bor karena aliran air dari PDAM tidak mengalir akibat musim kemarau. Besaran sumbangan itu, tambahnya, berbeda antara siswa kelas VII (tujuh), VIII (delapan) dan IX (sembilan) alias bervariatif serta membantah kalau sumbangan itu disebut sebagai pungutan liar.

" Kelas VII nilai sumbangan Rp800 ribu, sedangkan kelas VIII dan IX Rp500 ribu. Sebelumnya kami sudah melakukan musyawarah dengan orang tua murid, ini kan untuk kebaikan siswa didik juga," imbuhnya, usai penyampaian klarifikasi antara pihak SMPN 2 Ciawi, Komite Sekolah dan pihak kepolisian dengan wartawan terkait pemberitaan sejumlah media.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMPN 2 Ciawi Tati Widia, mengaku tidak tahu menahu soal besaran uang sumbangan karena diatur oleh Komite Sekolah melalui musyawarah dengan orang tua siswa sehingga tidak bisa disebut pungutan tetapi sumbangan.

" Itu melalui rapat musyawarah komite dengan orang tua siswa, dan pembayaran pun dicicil selama tiga bulan jadi bukan pungutan," kilahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam menegaskan bahwa dalam ketentuannya penyelenggaraan UNBK maupun Ujian nasional (Unas) berbasis kertas tidak boleh ada pungutan kepada siswa.

Sementara infrastruktur komputer terbatas, sehingga ada iuran dari seluruh siswa untuk mempersiapan UNBK. Ia juga mengatakan biaya atau honor untuk proktor UNBK sudah dialokasikan oleh APBN Kemendikbud. Kemudian biaya operasional listrik dan biaya internet, diambilkan dari alokasi dana bantuan operasional sekolah.(17M.20)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini