Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Proyek Berskala Nasional Belum Dongkrak PAD Labuhanbatu

Administrator Administrator
Proyek Berskala Nasional Belum Dongkrak PAD Labuhanbatu
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Adanya pelaksanaan proyek nasional pembuatan rel kereta api Rantauprapat - Kota Pinang sepanjang 33 km belum secara signifikan mendongrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari retribusi tanah urug. 

Itu dikata pemerhati pembangunan Labuhanbatu Nelson Manalu saat ditanya manfaat pembangunan rel kereta yang nota benenya merupakan keuntungan bagi daerah tetapi dalam penerimaan retribusi sangat jauh dari harapan. 

"Semestinya pemkab tanggap dengan melakukan pengawasan untuk menambah PAD dari tanah urug, bukan hanya melihat manfaat rel kereta setelah beroperasi, Satu kubik, Rp 3,750," tuturnya, Senin (8/6/2020). 

Sebelumnya juga Mat Noor Ritonga Anggota DPRD Dari Fraksi PAN berapa waktu lalu juga membenarkan bahwa proyek nasional pembangunan rel kereta api yang memakai bahan tanah galian belum memberikan tambahan PAD dari pajak galian bila melihat kubikasi yang di butuhkan pembuatan rel sepanjang 33 Km. 

"Kami meminta secara rinci hitungan PAD dari galian itu, Namun belum ada data dari Dinas pendapatan," ucapnya  usai rapat Pansus LKPJ di Kisaran, Mei 2020 lalu. 

Namun Mat Noor berjanji akan memberikan keterangan lanjutan bila sudah menerima data pembanding dari Dinas terkait. 

Sementara itu, Muslih Sekretaris Badan Pendapatan Daerah mengatakan bahwa besaran kubiksasi itu di atas satu juta kubik dan sebagai tambahan bahwa proses penimbunan untuk rel ada beberapa bahan tanah timbun, pasir, dan kerikil. 

"Berapa kubik, coba lebih jelas temui bendahara penerimaan semua setoran pajak ada sama mereka," kata Muslih. 

Dari data yang diperoleh untuk semua RPK tahun 2019 tercatat beberapa item. Pajak yakni, Tanah Urug,Batu ,Pasir  Sirtu dihitung berdasarkan volume meter kubik. Namun  tidak hitungan berapa besar hasil pajak yang dikutip dari proyek nasional tersebut karena dari Dinas Pendapatan tidak melampirkan data serta kwitansi pajak. 

Dan menurut Kepala Dinas Tomi Harahap bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta RAB dari PT Kereta Api tetapi tidak pernah diberikan. Sehingga target PAD belum teralisasi sesuai target. 

"PT Kereta api belum memberikan RAB sehingga pengutipan pajak tidak tercapai, berapa sebenarnya yang telah disetorkan pihak rekanan," tandasnya di hari yang sama. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini