Senin, 25 Mei 2026 WIB

Polsek Kotapinang Amankan Jukir Liar

Administrator Administrator
Polsek Kotapinang Amankan Jukir Liar
17merdeka


17MERDEKA, LABUSEL - Dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan Premanisme di wilkum (wilayah hukum), Polsekta Kotapinang mengamankan Rahmat Hasibuan (34) warga Kampung Raja Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Senin (5/3/2018) sekira pkl. 13.00 Wib.


"Pelaku diamankan personil Polsek Kotapinang karena diduga melakukan Pungli di Jalan HM. Yamin Kotapinang. Bukti uang senilai Rp.5.000," kata Kapolsek Kotapinang Kompol SM Sitanggang, Selasa (6/3/2018).


Informasi diterima, pelaku meminta uang kepada supir Mobil Box yang bongkar muat barang di Jln. HM. Yamin Kotapinang sebesar Rp5.000,- dengan dalih uang parkir tetapi pelaku tidak menggunakan rompi parkir.


"Pelaku telah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan," kata Kapolsek. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini