Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Polres Asahan "Tutup Mata" Bandar Judi Togel dan Kimliong Bebas Beroperasi

Administrator Administrator
Polres Asahan "Tutup Mata" Bandar Judi Togel dan Kimliong Bebas Beroperasi
17merdeka.com


17MERDEKA, KISARAN - Permainan judi tebak angka Toto gelap (Togel) maupun sejenisnya Kimliong marak beroperasi di Kisaran, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. 


Dirasakan oleh masyarakat sikap tegas dari aparat Kepolisian untuk membasmi permainan yang melanggar hukum Pasal 303 ini belum terlihat, Jum'at (5/10/2018).


Padahal, masyarakat di Kisaran sangat berharap agar Kepolisian Resort Asahan segera tanggap dan bertindak tegas untuk segera membasmi permainan "Haram" judi tebak angka Togel/Kimliong.


Pada saat 17merdeka.com melakukan konfirmasi dengan Kapolres Asahan Yami Mandagi.S.IK melalui WA, Kapolres sedang berada di Medan lagi rapat sampai dengan berita ini di turunkan 17merdeka.com juga belum mendapat konfirmasi dari Kapolres.


Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, khususnya didaerah jalan Rivai,Graha terminal,jalan diponegoro. Bahkan Judi Togel/Kimliong ini sudah merambah sampai kedesa-desa. 


Bandar Judi Togel/Kimliong setiap pemutaran dapat meraup keuntungan Ratusan Juta Rupiah. Sasaran bisnis judi Togel/Kimliong adalah masyarakat lemah sehingga dengan mudah terhipnotis oleh iming-iming hadiah,bila nomor tebakan yang dipasang oleh si pemain, tepat seperti yang dikeluarkan oleh sang Bandar.


Dari informasi yang berhasil diterima 17merdeka.com enyebutkan, bahwa permainan togel maupun Kimliong ini dilakukan dengan cara memesan nomor tebakan oleh si pemasang baik secara langsung maupun melalui ponsel kepada si agen ataupun si penulis (pengumpul pemasangan nomor). 


Iming-iming hadiah yang akan diberikan kepada si pemasang bervariasi seperti, Pembelian 2 (dua) anggka nomor tebakan Rp.2.000,- (Dua Ribu Rupiah),akan meraih hadiah Rp.140.000 (Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah),untuk 3 (tiga) angka nomor tebakan Rp.2000,-(Dua Ribu Rupiah) dengan iming-iming hadiah Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah),sedangkan untuk 4(empat) angka tebakan pembelian Rp.2.000,-(Duaribu Rupiah) akan mendapat Rp.5.000.0000,-(Lima Juta Rupiah).


Tergiur besaran nilai hadiah yang di iming-imingkan oleh sang Bandar Judi Togel/Kimliong membuat banyak masyarakat masuk perangkapnya sebagai pemain/pemasang judi tebak angka. Dan masyarakat yang menjadi target oleh bisnis "haram" Judi Togel/Kimliong mayoritas adalah masyarakat yang memiliki permasalahan kesenjangan dalam hal ekonomi, sehingga tidak jarang terdengar banyak kasus-kasus yang muncul di masyarakat diakibatkan terperosok dalam permainan judi Togel/Kimliong. 


Sungguh fantastis, dalam mengelolah bisnisnya ini sang bandar judi Bandar Togel/Kimliong ini dapat meraup keuntungan Ratusan Juta Rupiah. Bahkan desas-desus yang berkembang diantara sesama para penggila permainan judi ini, menyebutkan bahwa bebasnya bisnis judi yang dikelola oleh seseorang yang di duga adanya Back-up dari oknum terkait.


Lagi-lagi, masyarakat Kisaran melalui 17merdeka.com sangat mengharapkan tindak tegas Kapolres Asahan untuk segera membasmi permainan Judi Togel/Kimliong untuk daerah Kabupaten Asahan dengan Menangkap Bandar Judi Togel/Kimliong  yang sudah cukup meresahkan masyarakat dan mengungkap oknum aparat terkait yang disebut-sebut turut mem back-up (melindungi) usaha judi togel/kimliong selama ini.


Bersihnya Kisaran, Kabupaten Asahan dari permainan judi Togel dan Kimliong sebagai harapan utama bagi masyarakatnya, sehingga dapat terciptanya Asahan sebagai Kabupaten yang Religius, Tentram dan Sejahtera. 


Apakah Kapolres Asahan Mampu membasmi Permainan Judi Tebak Angka di wilayah hukum Asahan?? Akan menjadi sorotan media ini. (17M.11) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini