Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Plt Bupati Labuhanbatu: Tingkatkan Peran Serta Usaha Mikro

Administrator Administrator
Plt Bupati Labuhanbatu: Tingkatkan Peran Serta Usaha Mikro
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (25/2/2019).

Panitia Pelaksana Sosialisasi adalah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Labuhanbatu, bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu melalui Asisten Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial.

Peserta Sosialisasi, Para Kepala OPD, dan Camat. Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu : Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Barang/Jasa (Rekanan/Kontraktor).

Kegiatan Sosialisasi Perpres R.I Tentang Pengadaan Barang/Jasa ini langsung diikuti oleh Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ahmad Muflih,SH,MM dan Nara sumber Lintong Janji Natogu Sinambela, S.E. M.M,

Kepala Subbagian Layanan Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah R.I.

Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT pada arahannya mengatakan, Perpres No.16 Tahun 2018 Pasal 4, menyatakan bahwa Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah meningkatkan peran pelaku usaha nasional, mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian, meningkatkan keikutsertaan industri kreatif. Kemudian, mendorong pemerataan ekonomi dan mendorong Pengadaan Berkelanjutan," pungkasnya. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini