Dalam paparan materinya selaku narasumber Dr.Hj. Marhamah Msi, menyampaikan, keterlibatan perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan program kehidupan dan pembangunan harus benar benar di monitoring pelaksanaanya agar keberadaan perempuan dan laki laki jadi seimbang atau setara gender.
Katanya, Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anak seperti yang tertera dalam UU no.52 thn 2009.
"Maka diperlukan juga dukungan dan peran serta pemerintah untuk membuat kebijakan dan memperhatikan aspek penyedia pelayanan dan penerima manfaat yang menlibatkan masyarakat dan dunia usaha," katanya.
Di akhir paparanya, Marhamah mengajak agar semua kalangan dapat bersinergi melalui strategi PUG.
"Mari kita saling bahu membahu, bersinergi dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan anak melalui strategi PUG karena strategi PUG terintegrasi dalam organisasi mastarakat untuk mendukung peningkatan perempuan dalam pengambil kebijakan," papar Marhamah. (17M.10)