Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Perbup Nomor 51 Tahun 2020 Penilaian Kinerja TPP

Administrator Administrator
Perbup Nomor 51 Tahun 2020 Penilaian Kinerja TPP
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2020 mengatur tentang absensi ASN di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Labuhanbatu sangat dipandang perlu sebagai pengawasan absensi ASN yang salah satu untuk penilaian kinerja terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Hal itu dikatakan Rajid Yuliawan selaku Plt Kadis Kominfo saat dikonfirmasi tentang penerapan sistem absensi berbasis aplikasi. Peraturan Bupati sebagai rujukan untuk dilaksanakan dan aplikasi berbasis online tersebut adalah program Setdakab. Sedangkan Kominfo hanya sebagai operator penyedia aplikasi. 

"Aplikasi absen adalah implentasi dari Perbub nomor 51 tentang pemetaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang ditanda tangan oleh Pjs Bupati Labuhanbatu Fitriyus pada 25 November 2020 dan ini juga untuk melihat kehadiran ASN dikaitkan dengan tunjangan penghasilan ASN, karena ada potongan penghasilan bila absensi bermasalah," terangnya, Kamis (7/01) di ruang kerjanya. 

Mengenai adanya keluhan beberapa tenaga pendidik yang merasa absensi aplikasi ini sulit atau terkendala karena jaringan salah satu tenaga pendidik menyampaikan masalah itu saat sosialisasi di wilayah Bilah Hulu. 

Rajid menjelaskan itu hanya masalah teknis terutama tentang pemahaman daerah range hospots tetapi kendala itu sudah teratasi. Range hospot yang diberikan pihak OPD harus sesuai titik fokus signal yang beradius 10 meter bila di luar radius itu absensi tidak bisa terlaksana. Jadi diharapkan agar para ASN harus mengetahui range tersebut. 

"Masalah tidak tercover sistem absensi itu dikarenakan range hospot tidak pas, tetapi itu bukan kesalahan sistem," tambahnya. 

Namun Rajid menguraikan bahwa sistem absensi online yanf ini sudah merupakan penilaian yang terstuktur karena ketidakhadiran ASN mulai dihitung setelah jadwal yang ditetapkan sistem serta hitungan pemotongan tunjangan langsung tertera nilainya. 

"Hitungan pemotongan tunjangan besaran langsung terlihat saat pembayaran tunjangan, jadi tidak bisa direkayasa, sekdapun tetap dipotong tunjangan bila dianggap absen," tutupnya. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini