Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Pemko Medan Serahkan LKPD 2018 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Administrator Administrator
Pemko Medan Serahkan LKPD 2018 ke BPK RI Perwakilan Sumut
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/3).

Laporan itu diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni. Dalam laporan keuangan yang diserahkan tersebut, terdapat 10 dokumen yang menjadi isi laporan yakni surat pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah, jumlah neraca, laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan arus kas.

Selanjutnya terdapat juga laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan (CaLK), laporan hasil revew inspektorat, serta laporan keuangan badan usaha milik daerah.

Usai penyerahan berkas laporan keuangan, Wali Kota bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut kemudian menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan disaksikan Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, Kepala Inspektorat Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay, beserta sejumlah auditor di lingkungan BPK Perwakilan Sumut.

Wali Kota mengaku sangat gembira usai menyerahkan laporan keuangan tersebut, sebab penyerahannya dilakukan tepat waktu.

''Alhamdulillah, kita dapat menyerahkan laporan keuangan ini dengan tepat waktu. Tentunya ini menjadi satu kebanggaan bagi Pemko Medan," ujar Wali Kota.

Selain itu tambah Wali Kota lagi, selama proses penyelesaian laporan keuangan, pihaknya semaksimal mungkin menghindari kesalahan dengan mengikuti segala petunjuk dan arahan yang disampaikan BPK. Dengan demikian dapat menghindari sekaligus meminimalisir terjadinya kekeliruan maupun kesalahan.

''Selama proses penyelesaian laporan keuangan, seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan senantiasa menjadikan petunjuk dan arahan dari BPK sebagai pedoman. Untuk itu kami meyakini laporan keuangan yang kami serahkan ini jauh lebih baik lagi,'' ungkapnya.

Untuk laporan keuangan selanjutnya, Wali Kota mengatakan pihaknya beserta seluruh jajaran juga akan menyelesaikannya tepat waktu. Oleh karenanya Wali Kota berharap agar BPK Sumut dapat terus memberikan bimbingan dan arahan sehingga laporan keuangan Pemko Medan akan semakin lebih baik lagi ke depannya.

''Insya Allah, kami akan menyelesaikan laporan keuangan ke depannya tepat waktu. Mudah-mudahan tidak dijumpai kendala berarti saat proses penyelesaian laporan keuangan selanjutnya. Kepada BPK, kami juga mengucapkan terima kasih karena tetap memberikan pendampingan kepada Pemko Medan terkait pengelolaan keuangan,'' pungkasnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni, mengapresiasi diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018.

''Kami mengapresiasi dan mengaku senang atas diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2018 secara tepat waktu. Ini juga menjadi sebuah prestasi, semoga bisa dipertahankan dan berlanjut hingga laporan berikutnya,'' tukas Ambar. (17M.03)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini