Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Pemkab Masih Berhutang Dana Askesda di RSU Sebesar Rp 4,2 Miliar

Administrator Administrator
Pemkab Masih Berhutang Dana Askesda di RSU Sebesar Rp 4,2 Miliar
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Adanya tunggakan Pemkab kepada RSU Rantauprapat sebesar Rp 4,2 Miliar dari tagihan program Askesda tahun 2019 sedangkan pelaksanaan Askesda tersebut bila dirujuk pelaksanaannya sudah berjalan dan pertanggungjawabnya sudah disahkan melalui LKPJ Bupati Tahun 2019.

Ahmad Muflih SH, MAP Sekretaris Daerah yang juga selaku dewan pengawas BLUD Rumah Sakit Umum Rantauparapat, saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020). 

Terkait hutang kepada Rumah Sakit Umum apa penyebabnya dan kapan waktu untuk membayar hutang Rp 4,2 Miliar sedangkan tahun anggaran sudah berakhir. 

Dikatakannya bahwa hutang akan dibayarkan nantinya setelah dibawakan di PAPBD 2020, namun untuk lebih jelasnya coba koordinasi dengan Bagian keuangan termasuk berapa anggaran dana Askesda tahun 2019. 

"Kita akan bayar hutang itu, nanti dimasukan ke PAPBD, dan lebih jelasnya, tanyakan ke pak Indra Sila berapa pagu anggaran Askesda 2019," terangnya. 

Program Askesda (Asuransi Kesehatan Daerah) yang dicanangkan pada APBD 2019 sudah berjalan dan masih meninggalkan persoalan bagi RSU Rantauprapat sebagai pelayanan kesehatan bagi warga yang menggunakan jasa askesda. 

Jaminan Askesda yang digunakan warga dalam mendapatkan pelayanan adalah gratis dan mengenai pembiayaan ditanggung oleh pemerintah daerah. Segala kebutuhan obat, rawat inap yang berlangsung selama tahap perobatan. 

Pihak rumah sakit mengajukan klaim pembayaran melalui Bendahara Umum Daerah dan hingga kini masih ada tunggakan yang belum diselesaikan. 

Itu dikatakan Dr Safril Direktur Rumah Sakit hati, Rabu (22 /7./ 2020) saat dikonfirmasi tentang program askesda tahun 2019 . mengenai dana tersebut kapan akan dibayarkan hingga kini belum ada pengajuan dari pihak RSU. 

"Masih ada tunggakan yang belum disetor pemkab, Sekitar Rp 4.2 Miliar," ucap Direktur mengutip ucapan Wakil Direktur. Sopar Sitorus yang juga turut dikonfirmasi di ramg rapat Direktur Rumah Sakit. 

Namun sejauh ini pihak RSU tetap menerima pasien Askesda bila ada rujukan dari Puskemas, Tambah Dr Safril. Mengenai tunggakkan lain terkait dana BPJS yang juga belum di selesaikan itu juga di akui beliau. Namun masalah BPJS juga masih dalam proses dan sifatnya hanya melengkapi adminiitrasi agar pihak BPJS bisa membayar klaim yang tertunggak. Tunggak dari BPJS untuk pembayar tahun 2019 dan sekarang sudah tahun 2020 Pelayanan pasien BPJS masih tetap di lakukan pihak RSU.

"Iya untuk Klaim pembayaran tahun 2019 BPJS juga masih menunggak sekitar 24.2 Milyar, tetapi akan tetap mereka bayar, kita menyiapkan tagihan dam admintrasinya, " Terangnya. 

Dr Ahli Bedah tersebut secara terbuka mengakui beberapa masalah yang menjadi persoalan lain di Rumah Sakit Umum Rantauparapat. Untuk pengelolaan RSU dana Askesda dan BPJS juga menjadi modal untuk menjalankan roda kegiatan RSU .

 Besaran tunggakan Askesda dan BPJS terhadap RSU apakah mempengaruhi kegiatan pelayanan di RSU. Untuk masalah kebutuhan dana dan danya tunggakan, Beliau mengakui memang membutuhkan dana tersebut agar terealisasi. Tetapi secara terperinci Safril tidak menjawab dan mengalihkan ke tofik pembicaraan lain. 

"Iya memang, keuntungan RSU didapat dari pelayan termasuk Askesda dan BPJS, " Ucapnya ringan. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini