Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Pemkab Labuhanbatu Menerima Sertifikat Aksi Baik Pencegahan Korupsi

Administrator Administrator
Pemkab Labuhanbatu Menerima Sertifikat Aksi Baik Pencegahan Korupsi
17merdeka.com
Bupati Labuhanbatu saat menerima sertifikat didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Maznil Khairi, SE.M.Pd, serta Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Bapak Zainuddin Harahap, SH.MM.

17MERDEKA, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menerima sertifikat sebagai apresiasi atas praktik baik pencegahan korupsi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Tim Nasional Pencegahan Korupsi di gedung KPK RI, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020, dan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bajuri.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata dan diterima langsung Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST, MT bersamaan dengan pemberian Sertifikat atas dirinya sebagai panelis pada ANPK bersama Menteri Pertanian RI, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan RI.

Acara dimaksud dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Ir, Jokowidodo dan sebagai penanggap Pimpinan KPK, Mentri PPN, Mentri Keuangan dan bertindak sebagai moderator Imam Priyono.

Masyarakat Labuhanabatu merasa bangga apa yang telah dicapai pemerintahan yang dipimpin oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dimana sebelumnya juga pernah diundang oleh pemerintahan Pusat menjadi narasumber dan motivator dalam acara inovasi.

"Hari ini Bupati Labuhanbatu kembali menuliskan sejarah dengan tinta emasnya bahwa Kabupaten Labuhanbatu kembali meraih piagam dan sertifikat program ANPK tahun 2020 terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang transparan, tersusun dan tidak tumpang tindih," kata seorang warga Labuhanbatu. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini