Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Perluasan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting

Administrator Administrator
Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Perluasan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala BAPPENAS Nomor KEP.42/M.PPN/HK/04/2020 tanggal 9 April 2020 perihal penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintergrasi yang telah ditetapkan pada tahun 2018-2020 sebanyak 360 Kabupaten/kota yang mana salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu.

Menyikapi hal ini penanganan stanting perlu dibentuk tim yang melibatkan OPD, Dari itu Kamis (28/1/2021) di ruang rapat Bappeda Kabupaten labuhanbatu Jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan, Pemkab Labuhanbatu melakukan rapat kordinasi tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Disdik, Perukim, Kelautan dan Perikanan, Dinas LH, Dinas Pertanian, Hanpang, Kemenag, Disperindag, Diskominfo, POM, PMD,DP2 KB, DP3A, dan Bappeda Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian,M.MA.

Dalam bimbingan dan arahannya, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian menyebutkan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronik pada 1000 hari pertama kehidupan. Stunting memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada otak. 

Pendataan stunting di Kabupaten labuhanbatu selama 3 tahun belakangan dilakukan oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja puskesmas, peningkatan jumlah stunting menjadi pokok permasalahan dari bidang kesehatan.

"Saya berpesan agar OPD terkait memahami peran sertanya dalam pencegahan dan penangan stunting sebagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus stunting," pesannya.

"Karena jika ini tidak kita cegah dapat mempengaruhi tumbuh kembang pembangunan daerah, jika masyarakat sehat, maka pembangunan dan SDM akan berkembang pesat," tegas Sekda.

Kaban BAPPEDA Hobbol Z. Rangkuti pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan diadakannya rapat kordinasi pembentukan tim penetapan perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting ini untuk mengikat kerjasama yang kuat antar instansi Pemkab Labuhanbatu mencegah dan menangani penyebaran Stunting di Kabupaten Labuhanbatu.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska S.Simanjuntak, S.KM menyampaikan, kasus stunting merupakan permasalahan lintas sektor yang harus ditangani secepatnya untuk menekan pertambahan kasus di Labuhanbatu. 

"Pencegahan terjadinya stanting dimulai dari masa usia subur remaja putri, ibu hamil, ibu bersalin, balita dan difokuskan an-nas saat 1000 HPK (hari pertama kehidupan)," katanya. 

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham, S.KM, M.Kes, Friska mengajak seluruh OPD untuk bekerjasama menangani masalah Stunting ini. 

"Dengan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat," ucapnya.

Di sela rapat kordinasi dimaksud, seluruh peserta mendengar kan pemaparan terkait Stunting dari Kaban BAPPEDA Labuhanbatu. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini