Senin, 25 Mei 2026 WIB

Pemkab Asahan Targetkan PBB P2 2018 Sebesar Rp 13,1 Miliar

Administrator Administrator
Pemkab Asahan Targetkan PBB P2 2018 Sebesar Rp 13,1 Miliar
17merdeka


17MERDEKA, KISARAN - Pemkab Asahan menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) 2018 sebesar Rp13,1 miliar dengan jumlah wajib pajak sebanyak 209.201 orang. 

Target itu lebih besar dibanding tahun lalu yang hanya mencapai Rp12,6 miliar, Kamis (3/5/2018).

Demi mendapat pencapaian atas target pajak daerah tersebut, petugas diminta mengekstensivikasikan serta melakukan validasi terhadap perbaikan data pajak dan penyusunan nilai objek pajak.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Asahan H Surya B Sc dalam bulan panutan pajak daerah tahun 2018 di halaman kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah.

“PBB P2 ini merupakan sumber pendapatan asli daerah dan diperlukan kerja keras dari kita semua agar realisasi penerimaannya dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga pajak yang terkumpul dapat menyokong pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” kata Surya.

Di samping itu,surya juga menyampaikan dalam upaya meningkatkan realisasi PBB P2 tidak hanya semata memungut nilai yang tertera dalam SPPT. Namun juga dilakukan pendataan objek pajak yang baru maupun objek yang mengalami perubahan.

“Kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah saya ingatkan bahwa penyesuaian nilai jual objek pajak yang sudah ditampung dalam APBD segera dilaksanakan dengan maksimal,” ujarnya.

Sebelumnya pencapaian PBB P2 di setiap kecamatan di Kabupaten Asahan telah tercapai target 100 persen, bahkan lebih pada tahun 2017 lalu. Bahkan, target diraih Kecamatan Sei Kepayang Timur yaitu 110,36 persen. Sementara yang terendah Kecamatan Aek Songsongan yaitu 100,32 persen.

Kecamatan Kisaran Barat merupakan kecamatan penyumbang terbesar dari 25 kecamatan di Kabupaten Asahan, yaitu Rp.2.622.000.000 atau 21% dari realisasi penerimaan PBB P2 2017. (17M.11) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini