Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Pembongkaran Aset Pasar Labuhan Bilik Belum Dilaporkan

Administrator Administrator
Pembongkaran Aset Pasar Labuhan Bilik Belum Dilaporkan
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Pasar Labuhan Bilik yang sebelumnya sudah masuk daftar penghapusan aset dan akan dibongkar. Penghapusan aset itu sudah masuk di bulan Juli 2020 karena sudah ada anggaran pembangunan baru dan dasar itulah aset akan dihapus.

Pelaksanaan penghapusan dilakukan dinas terkait serta memberikan laporan ke bagian aset. Itu dikatakan Kabid Aset Hamdi saat dikonfirmasi bahwa ada pembongkaran pasar Labuhan Bilik, beberapa waktu lalu. 

Pembongkaran Pasar Labuhan Bilik tidak masuk katagori perusakan aset karena itu sudah masuk daftar yang akan di bongkar. Prosedur pembongkaran itu setelah adanya penilaian dari bagian lelang KPKNL yang berkantor di Kisaran.

"Itu bukan perusakan aset, karena memang sudah masuk daftar, akan ada anggaran pembangunan pasar yang baru," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2020). 

Namun Hamdi tidak membantah bahwa hingga hari ini belum ada surat dari dinas terkait bahwa pembongkaran, penjualan dan penyetoran ke kas daerah berupa surat belum diterima, sehingga saat ini belum ada penghapusan aset. 

"Surat pemberitahuan belum ada dan aset  pasar belum dihapus menunggu surat dari dinas, barulah dihapus," ucapnya seraya menceritakan penghapusan aset rumah sakit umum di lokasi gedung D sekarang.

"Sedangkan untuk pelaksanaan pembongkaran ditunjuk oleh dinas terkait dan hasil penjualan disetor ke kas daerah," pungkasnya. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini