Kemudian, korban memeriksa uangnya yang di dalam dompet ssrta uang dari dalam laci dan uang di dalam celengan Asuransi Mitra Beasiswa, di dalam celengan dari kaleng bubuk kopi cap bintang api, beserta Perhiasan 1 (satu ) buah kalung berlian sudah tidak ada. Lalu, 1 buah cincin emas, 1 (Satu ) buah cincin anak - anak mata merah,1 ( satu) buah gelang perak 20 Gram, 2 ( dua ) Buah Kalung perak, 1 (satu) buah Gelang perak anak - anak, dan uang penjualan tidak pelapor hitung yang disimpan di dalam laci meja juga tidak ada.
Pelaku masuk ke dalam ruko pelapor dengan merusak jendela serta jerjak besinya di lantai 2 ( dua). Atas kejadian tersebut, korban mengalami Kerugian Sebanyak RP. 73.000.000 (tujuh puluh tiga juta rupiah )."terang Kapolsek saat dikonfirmasi via layanan. WhatsApp, Sabtu (28/7/2018).
Lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu dan Team Opsnal bersama Teamsus wilayah pantai melakukan penyelidikan tindak pidana Curat dan mendapat informasi bahwa pelaku HH Alias PENGKI yang diketahui sudah berada di daerah Medan.
"Pada hari Selasa tgl 25 Juli 2018 pukul 10.00 wib, atas kerjasama dengan pihak korban terhadap tersangka HH Alias PENGKI dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di rumah temannya yg berada di Jln.Badik Aksara Medan, selanjutnya dilakukan interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian di Toko Assyfa Cosmetik di Jln. Ampera Aekabara Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu."ucap Kapolsek.
Adapun barang hasil curian yg diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) buah cincin, 1 (satu) buah gelang perak, 1 (satu) buah cincin perak, sedangkan barang curian lainnya berupa uang telah dipergunakan untuk biaya di Medan, dan kalung emas dijual kepada orang yg tidak dikenal serta barang berupa komputer telah dibuang ke aliran sungai Talihoran Aek Nabara. Selanjutnya Team Opsnal masih berupaya melakukan pengembangan dan mencari barang lainnya.
Informasi yang beredar di lapangan melalui sumber terpercaya, dari kejadian pencurian tersebut, lebih dari satu orang yang diduga tersangka yang belum diamankan oleh pihak Polsek Bilah Hulu.
"Pencurian itu bukan satu orang. Karena, menurut cerita dari salah seorang warga, pencurian itu dilakukan lebih dari satu orang. Tersangka lainnya pun dia tau. Katanya, tersangka lainnya masih orang-orang di Aeknabara juga. Tersangka yang menangkap pun keluarga korban yang ke kota Medan. Enggak ada petugas Polsek Bilah Hulu yang ikut serta." ungkap sumber yang tidak ingin namanya dicatut
17merdeka.com saat ditemui di kediamannya Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu (28/7/2018). (17M.10).