Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Pembobol Toko Kosmetik Ditangkap di Medan

Administrator Administrator
Pembobol Toko Kosmetik Ditangkap di Medan
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Personel Team Opsnal Polsek Bilah Hulu dan Timsus Wilayah Pantai mengamankan pencuri HH Alias Pengki warga Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Selasa (25/7/2018) di Jalan Badik Aksara Kota Medan. 


Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan korban Anizar Penyalai (45) warga Jalan Mandala Sumber Dari Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu pemilik toko Assyfah Cormetik dengan laporan Polisi Nomor ; LP/132/VII /2018/ SU-LBH/SEK B.HULU, tanggal 18 Juli 2018 dan Surat Perintah Penangakapan Nomor : SP.Kap/ 54/VII/2018/Reskrim, tgl 25 Juli 2018.


Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs Natanael Panjaitan menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada, Senin, 16 Juli 2018, Sekira Pukul 07.00 Wib, korban bersama suaminya Junaidi membuka tokonya di Jl. Ampera Aek Nabara Desa Pondok Batu Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu. Tiba- tiba pelapor (korban) merasa terkejut melihat barang- barang pelapor di dalam toko sudah dalam keadaan berantakan. 


Korban melihat toko miliknya dalam keadaan berantakan. Beberapa barang milik korban sudah raib diambil tersangka. Barang- arang milik korban yang telah dicuri oleh tersangka berupa laptop merk Acer di atas meja sudah tidak ada lagi, dan kamera yang tidak pelapor ingat mereknya juga tidak ada yang di pasang di dinding toko dekat meja, 1 (satu) buah lpad dengan monitor Wifi juga tidak ada. 


Kemudian, korban memeriksa uangnya yang di dalam dompet ssrta uang dari dalam laci dan uang di dalam celengan Asuransi Mitra Beasiswa, di dalam celengan dari kaleng bubuk kopi cap bintang api, beserta Perhiasan 1 (satu ) buah kalung berlian sudah tidak ada. Lalu, 1 buah cincin emas, 1 (Satu ) buah cincin anak - anak mata merah,1 ( satu) buah gelang perak 20 Gram, 2 ( dua ) Buah Kalung perak, 1 (satu) buah Gelang perak anak - anak, dan uang penjualan tidak pelapor hitung yang disimpan di dalam laci meja juga tidak ada. 


Pelaku masuk ke dalam ruko pelapor dengan merusak jendela serta jerjak besinya di lantai 2 ( dua). Atas kejadian tersebut, korban  mengalami Kerugian Sebanyak RP. 73.000.000 (tujuh puluh tiga juta rupiah )."terang Kapolsek saat dikonfirmasi via layanan. WhatsApp, Sabtu (28/7/2018).


Lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu dan Team Opsnal bersama Teamsus wilayah pantai melakukan penyelidikan tindak pidana Curat dan mendapat informasi bahwa pelaku HH Alias PENGKI yang diketahui sudah berada di daerah Medan. 


"Pada hari Selasa tgl 25 Juli 2018 pukul 10.00 wib, atas kerjasama dengan pihak korban terhadap tersangka HH Alias PENGKI  dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di rumah temannya yg berada di Jln.Badik Aksara Medan, selanjutnya dilakukan interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian di Toko Assyfa Cosmetik di Jln. Ampera Aekabara Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu."ucap Kapolsek.


Adapun barang hasil curian yg diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) buah cincin, 1 (satu) buah gelang perak, 1 (satu) buah cincin perak, sedangkan barang curian lainnya berupa uang telah dipergunakan untuk biaya di Medan,  dan kalung emas dijual kepada orang yg tidak dikenal serta barang berupa komputer telah dibuang ke aliran sungai Talihoran Aek Nabara. Selanjutnya Team Opsnal masih berupaya melakukan pengembangan dan mencari barang lainnya.


Informasi yang beredar di lapangan melalui sumber terpercaya, dari kejadian pencurian tersebut, lebih dari satu orang yang diduga tersangka yang belum diamankan oleh pihak Polsek Bilah Hulu. 


"Pencurian itu bukan satu orang. Karena, menurut cerita dari salah seorang warga, pencurian itu dilakukan lebih dari satu orang. Tersangka lainnya pun dia tau. Katanya, tersangka lainnya masih orang-orang di Aeknabara juga. Tersangka yang menangkap pun keluarga korban yang ke kota Medan. Enggak ada petugas Polsek Bilah Hulu yang ikut serta." ungkap sumber yang tidak ingin namanya dicatut 17merdeka.com saat ditemui di kediamannya Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu (28/7/2018). (17M.10).

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini