Senin, 25 Mei 2026 WIB

Panwascam Rantau Utara Serahkan SK Pileg/Pilpres ke PPL

Administrator Administrator
Panwascam Rantau Utara Serahkan SK Pileg/Pilpres ke PPL
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Berdasarkan instruksi Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu dengan Nomor Surat 316/K/PANWASLIH-07/TU.00.01/4/2018 perihal Evaluasi Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu, pada 13 April 2018 Panwascam Rantau Utara mengevaluasi seluruh PPL yang ada di Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (14/4/2018).


Evaluasi tersebut dilaksanakan Panwascam Rantau utara selama 2 hari, yang dalam pelaksanaannya Komisioner Panwascam Rantau Utara mengevaluasi seluruh pekerjaan yang dilaksanakan PPL baik laporan harian, mingguan dan Laporan bulanan Pengawasan di kelurahan masing masing. 


Hasil dari Evaluasi tersebut 1 orang PPL yaitu dari Kelurahan Kartini mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa kerja full time dikarenakan pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkannya, terkait hal tersebut Panwascam menganti PPL Kelurahan Kartini dengan PAW di kelurahan tersebut pergantian PPL sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang undangan.


Sebelumnya pada Jumat (13/4/2018) Panwascam Rantau Utara melantik 10 PPL se-Kecamatan Rantau Utara di Kantor Panwascam Jalan Air Langga sekaligus penyerahan Surat Keputusan(SK) Pemilihan Legislatif (Pileg)/Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang sekarang ini sedang berjalan. 


Tentunya dua tugas telah menanti PPL, kedua tahapan Pemilu berjalan legalitas Pengawasan harus menjadi prioritas, dengan Penyerahan SK ini PPL berhak mengawasi semua tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu)  2018, Pileg dan Pilpres 2019.


Andi Pati Dana Ketua Panwascam Rantau Utara dalam arahannya mengatakan SK yang diserahkan ini adalah bentuk legalitas yang diberikan sebagai tanggung jawab semua dalam menjalankan tugas pengawasan. 


"Masing masing PPL menandatangani fakta integritas, hal ini sebagai bentuk profesionalisme pengawas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di kelurahan masing masing," ujar Andi Pati.


Pati menambahkan, pihaknya agar semua dapat menunjukkan Profesional dalam melaksanakan tugas, jangan pernah berhenti membaca peraturan dan memahaminya, kepada Pangawas Pemilih Kelurahan (PPL) harus extra waktu dan tenaga dalam tugas ganda. 


"Tugas dari Negara harus kita laksanakan dengan sebaik baiknya," tegas Andi Pati.


Mugimin Divisi Penindakan Pelanggaran (PP) mengatakan kalau ada pelanggaran jangan lupa direkam, pastikan buktinya jelas, usahakan ada saksi dan segera laporkan ke kantor biar diproses. 


"Dalam melaksanakan tugas kartu identitas jangan lupa dibawa, Android jangan pernah mati usahakan dalam melaksanakan tuga baterai jangan kosong, android kita butuhkan saat mengambil atau merekam momen pelanggaran, konsultasikan ke Panwascam bila mana PPL ragu dalam melaksanakan Pengawasan," ujar Mugimin.


Muchlis, SE selaku Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) mengatakan legalitas sebagai penyelenggara Pemilu sudah melekat direkam. 


"Sebagai Divisi PHL saya meminta kepada rekan rekan setiap hari kita mempunyai tugas di lapangan dan setiap hari kita wajib buat laporan, jadi WA jangan pernah mati segala intruksi kita sampaikan melalui WA,” ujar Muchlis. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini