Selasa, 02 Juni 2026 WIB

PDP Covid-19 di Asahan Bertambah 2 Orang, 1 Anak Anggota DPRD

Administrator Administrator
PDP Covid-19 di Asahan Bertambah 2 Orang, 1 Anak Anggota DPRD
17merdeka.com

17MERDEKA, ASAHAN - Seorang wanita, Mas (24) dinyatakan PDP Covid-19. Wanita tersebut diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Sumut, berinsial EE yang sebelumnya menjalani hasil Rapid Tes, dan dinyatakan sebagai PDP bersama istrinya yang kini dirawat Rumah Sakit Martha Friska Medan.

Satu korban lainnya adalah lelaki berinisial, RD yang diketahui merupakan warga Sidomukti, dengan demikian jumlah PDP di Asahan, menjadi 6, status.

"Yang jelas hari ini dua orang warga Asahan ditetapkan menjadi PDP. Rencananya akan dievakuasi ke rumah sakit Martha Friska Medan," ungkap Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, Kamis (16/4/2020).

Menurut Hidayat,kali pertama, RD (49) ditetapkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah ditemukan warga dalam kondisi lemah. Saat itu dirinya sedang berada di sebuah warung di pinggir jalinsum tepatnya di Sidomukti, Kisaran.

Pasalnya, RD merupakan pasien yang terdaftar di Puskesmas Sidodadi Kisaran saat melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena mengalami demam, batuk, dan sesak nafas lalu dilakukan rapid tes.

Dan, saat dilakukan rapid test terhadap pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan pulang menuju rumah, kondisi kesehatannya mendadak menurun.

Warga Kelurahan Sidomukti itu memutuskan untuk istirahat di warung. Akan tetapi, karena kondisi RD semakin lemah warga akhirnya melaporkan kejadian tesebut ke Posko Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Asahan.

Setelah mendengar laporan warga tersebut, tim gugus tugas langsung meluncur ke lapangan untuk mengevakuasi RD ke rumah sakit umum Kisaran.

"Sedangkan, RD saat itu kondisi tubuhnya semakin lemah sehingga warga agak takut mendekatkan," ujar Hidayat.

Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19.Apalagi, yang bersangkutan mempunyai riwayat ada kontak fisik dengan almarhum SBB seorang anggota DPRD Sumut yang meninggal positif terinfeksi corona.

Sedangkan, MPS (24) warga Simpang Empat Asahan merupakan anak dari anggota DPRD Sumut Dapil Asahan, Ebenezer Sitorus yang telah dinyatakan positif corona. Anak perempuan politisi Partai Hanura itu akhirnya ditetapkan menjadi PDP di Asahan.

Dirinya ditetapkan PDP setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes Rumah Sakit Umum Kisaran. Dalam pemeriksaan menggunakan rapid tes tersebut ada gejala terinfeksi covid-19.

Untuk itu, sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua warga tersebut sebagai PDP. Rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan guna perawatan dan pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, Sekdakab Asahan Taufik Zainal sempat berinisiatif mengevakuasi para pasien ke rumah sakit setelah mendengar kabar terkini. Akan tetapi, saat tiba di lokasi warga yang menjadi PDP tersebut telah dibawa mobil ambulance rumah sakit.

Sekda Asahan tersebut langsung bergegas untuk melihat kondisi kesehatan pasien di RSUD HAMS Kisaran. Dirinya meminta kepada pihak medis agar bergerak cepat menangani warga yang terinfeksi virus corona itu.

Guna mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19, Sekda Asahan menginstruksikan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi tempat pasien tersebut. Hal itu agar penyebaran virus corona itu dapat segera diatasi. (17M.15) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini