Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Musrenbang RKPD Tahun 2019 Pemkab Labuhanbatu Dibuka

Administrator Administrator
Musrenbang RKPD Tahun 2019 Pemkab Labuhanbatu Dibuka
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan saat ini merupakan simpul akumulasi dari kegiatan perencanaan yang telah digelar di Tingkat Desa/Kelurahan dan Tingkat Kecamatan yang disinkronisasikan dengan perencanaan OPD di Kabupaten Labuhanbatu serta berbagai aspirasi dari masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi dalam acara pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2019, dihadiri Sekretaris Bappeda Sumut Dr. Munir Tanjung serta Unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Labuhanbatu. Kamis (22/3/2018).

Pangonal juga menyampaikan, bahwa proses penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu menerapkan Aplikasi E-planing mulai dari Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten. 

"Dengan dukungan Aplikasi E-planing ini dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan semoga Perencanaan Pembangunan yang di hasilkan bersifat komprehensif baik dari kepentingan Nasional maupun Daerah," ujar Pangonal.

Pihaknya berharap, Musrenbang ini menjadi Media Interaktif bagi segenap Stakeholder untuk menetapkan program dan kegiatan guna mendukung Implementasi  Program Tahun Anggaran berikutnya .

"Perencanaan pembangunan yang berkualitas dan transparan menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan pubilk. Jika tidak transparan, maka akan menimbulkan pencitraan negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur Pemerintah", sebutnya.

Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara H. Amran Uthe dalam sambutanya mengatakan, Musrenbang RKPD ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Daerah dalam rangka memenuhi amanat UU No 25 Tahun 2004.

"Forum Musrenbang ini memiliki makna yang penting dan strategis, dimana seluruh pemangku kepentingan dapat klarifikasi terhadap rancangan pembangunan, sehingga tercapainya kesepakatan terhadap RKPD Tahun 2019 yang telah di susun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu", ujar Uthe. 

Di sisi lain Ir Binner Sitorus Sekretaris Bappeda Kabupaten Labuhanbatu dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan Musrenbang yakni UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 3 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Tujuan Musrenbang guna menyelaraskan Program Pemerintah Daerah Labuhanbatu dengan usulan program kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pusat, menyepakati Prioritas Pembangunan Daerah dan Rencana Kerja Pendanaan Tahun 2019," tutupnya. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini