Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Meski Wabah Virus Corona, Ratusan Warga Pencari Kerja Serbu PN Rantauprapat

Administrator Administrator
Meski Wabah Virus Corona, Ratusan Warga Pencari Kerja Serbu PN Rantauprapat
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Ratusan warga pelamar kerja terlihat berkumpul di sekitar pintu utama Pengadilan Negeri Rantauprapat. Kehadiran mereka untuk mengambil surat keterangan sebagai syarat untuk melamar kerja, Kamis (16/4/2020). 

Kumpul warga terlihat begitu mengkhawatirkan dikarenakan sudah ada himbauan agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa terkait penyebaran wabah  Corona Virus Deasas 19 (Covid 19).

Para pencari kerja tersebut merupakan warga yang datang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan mengikuti seleksi sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mendapat surat keterangan tidak pernah pidana berdasarkan surat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Dari kejauhan terdengar aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu menghimbau agar warga yang sudah selesai dengan urusan agar segara meninggalkan halaman pengadilan bertujuan untuk menjadi situasi agar warga jangan berkumpul.

Tumpukan warga terlihat di dua titik yang kios rental Jojga yang menyediakan layanan untuk peserta mendaftar melalui online. Biaya yang dikeluarkan untuk dapat terdaftar online mengeluarkan biaya Rp 80 ribu dan untuk pengambilan surat keterangan di Pengadilan Negeri Rp 10.000,- 

Dan di halaman  bagian dalam pengadilan juga terlihat beberapa warga yang antri untuk menunggu berkas online yang di ruang Bantuan Hukum. Namun warga yang menunggu masih terbilang wajar. 

"Mau dapat surat keterangan harus daftar on line bayar Rp 80 ribu, surat keterangan bayar Rp 10 ribu," ungkap Zainuddin, warga Kualah Merbau. 

Di tambah warga lagi, pada 15 April up date data online di bagian bantuan hukum dan membayar Rp 50 ribu, tetapi karena suasana kurang kondusif dipindahkan di kios rental Jogja tepat di depan gedung DPRD Jalan Baru Sisingamaraja. 

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Rantauprapat Deni Albar SH saat dikonfirmasi terkait banyaknya warga yang berkumpul di depan pintu utama pengadilan untuk mendapat surat keterangan tidak pernah terpidana dan tentang keluhan warga pelamar yang tidak mendapat pasword untuk mengajukan surat permohonan secara online, Deni tidak mengetahui dan akan mencek kebenaran yang disampaikan ini. 

"Saya belum tau tentang itu, dan juga heran kok paswordnya ada sama pemilik kios rental," uapnya bernada heran dan coba mengklarifikasi dam jangan menuduh ada pihak ketiga dalam masalah pendaftaran on line ini. 

Sementara itu pemilik rental Komputer Jogja saat dikonfirmasi dari mana mendapat informasi pasword pendaftaran online agar bisa mengedit data pelamar dan membebankan harga Rp 80. 000,- .

Padahal dalam memperoleh informasi dari pengadilan sudah memakai jasa on line sedangkan menurut warga pelamar mereka tidak tahu paswordnya, pemilik kios terkesan berbelit Belitung dengan mengatakan bahwa pasword di dapat dari pegawai pengadilan dan selang beberapa saat kemudian mengatakan tidak mengenal orang yang disebutkannya. 

"Ya bang, dapat dari orang pengadilan, tapi gak tau namanya," katanya berrkilah seraya membantah harga mengedit data dengan membayar Rp 80.000, dianggapnya tidak mahal. 

Dan pria separuh baya tersebut terlihat gugup dan menolak seorang warga yang meminta bantuan berkasnya seraya menyerahkan uang lembaran seratus ribu rupiah. Dan langsung berlalu meski rekan media menanyakan apakah dirinya membantah keterangan awal. tentang pegawai pengadilan yang memberikan pasword dan tetap seperti keterangan awal juga bersikukuh paswoed itu didapat dari membobol sehingga bisa mengentri data.ke.web site pengadilan. 

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK, MH ketikat dikonfirmasi sekitar pukul 18..20 WIB terkait aktifitas yang berlangsung di Pengadilan Negeri tidak kunjung menjawab balasan konfirmasi wartawan. Padahal pesan yang dikirim via WhatsApp itu sudah ceklis biru. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini