Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Asahan Launching GISA

Administrator Administrator
Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Asahan Launching GISA
17merdeka.com

17MERDEKA, KISARAN - Dalam meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan, untuk itu Disdukcapil Kabupaten Asahan menyelenggarakan launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan sebagai satu gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi Kependudukan. 

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan, Selasa (30/07/2019). Hadir di acara tersebut Plt. Bupati H Surya BSc, para Asisten, OPD, para Camat dan Lurah se Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya Kadisdukcapil Supriyanto menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong agar masyarakat bisa semakin sadar untuk melengkapi data kependudukan.

"Dorong seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan data kependudukan secara terintegrasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik," kata Supriyanto.

Peluncuran GISA yang dimulai dengan empat program yakni, Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Sadar Pemutakhiran Data Kependudukan, Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan, dan Sadar Melayani Administrasi Kependudukan Menuju Pelayanan yang Membahagiakan Rakyat.

Supriyanto berharap agar masyarakat Asahan yang belum pernah untuk melakukan perekaman dan pencetakan eKTP bagi masyarakat yang belum memiliki, agar segera mungkin untuk melakukan perekaman dan pencetakan eKTP. 

"Karena ke depannya Indonesia akan menuju pada Nomor Kependudukan atau Single Identity Number," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plt Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan, tujuan dari kegiatan GISA adalah dapat membangun ekosistim pemerintah dan masyarakat sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

"Tujuannya terwujudnya indonesia yang sadar administrasi dan tertib administrasi," ujarnya. 

Dengan terwujudnya indonesia yang sadar administrasi kependudukan sehingga terwujud pula tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 

"GISA merupakan sebuah gerakan untuk membangun Pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, pentingnya pembayaran data kependudukan, pentingnya pemutakhiran saya kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan" jelasnya.

Dalam amanatnya Plt. Bupati Surya, BSc, menyampaikan kepada para Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Asahan, agar dapat memberikan pemahaman yang sangat luas kepada warganya betapa pentingnya Administrasi Kependudukan, terlebih lagi kepada Kadisdukcapil agar dapat untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan yang terbaik dengan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku kepada masyarakat dalam pemenuhan administrasi kependudukannya", tegas Surya.

Di dalam menindaklajuti Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, Surya mengucapkan terima kasih atas usaha Disdukcapil Asahan yang telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) sejak awal Juli Tahun 2019, KIA ini merupakan identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 Tahun dan belum menikah dan juga KIA ini dapat digunakan juga sebagai identitas diri, pendaftaran sekolah, dokumen keimigrasian, transaksi keuangan dan perbankan

Di akhir acara Plt. Bupati Asahan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan data antara Disdukcapil Kabupaten Asahan dengan OPD terkait, Bappeda Kab. Asahan, Dinas Sosial, DPD Korpri, Camat BP. Mandoge dan rumah ibadah antara lain, Gereja HKBP GB. Baru, Gereja GKPI Lestari, Majelis Agama Budha Theravada Indonesia serta Gereja Methodist Indonesia. (17M.11)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini