Agus Suriyono juga mengungkapkan, penjurian Medan Tourism Video Contest didasari berbagai aspek, di antaranya estetika, budaya, kearifan lokal, keberagaman agama, dan sejarah. Dan, penilaian atas seluruh aspek tersebut menjadi otoritas penuh dewan juri.
"Sebagaimana telah kita syaratkan, Dinas Pariwisata Kota Medan nantinya berhak menduplikasi dan mengedit sesuai kebutuhan atas video yang menjadi pemenang. Kita akan menjadikan video-video tersebut sebagai sarana promosi digital untuk menumbuhkan sektor kepariwisataan Kota Medan Kita akan menduplikasinya menjadi dua versi bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Inggris," tukasnya.
Terkait kegiatan lainnya yang dalam rangkaian peringatan HUT Ke-428 Kota Medan, Agus mengungkap Dinas Pariwisata Kota Medan juga menggelar Medan Great Sale 2018. Sehingga, wisatawan maupun warga Medan dapat menikmati seluruh objek wisata di Kota Medan, berikut, dengan diskon spesial.
Diskon juga dapat dinikmati untuk beragam jenis produk di pusat-pusat perbelanjaan modern, restoran, hotel dan tempat hiburan keluarga. Medan Great Sale ini berlaku mulai 1 hingga 8 Juli 2018.
Sementara itu, Dr Phil Ichwan Azhari yang oleh para juri disepakati sebagai Ketua Dewan Juri, mengakui video merupakan sarana promosi wisata efektif. Menurutnya, video yang diperlombakan harus memiliki aspek sejarah yang benar.
"Narasi sejarah di dalam video itu harus benar. Sehingga tidak menimbulkan kerancuan bagi yang menontonnya," paparnya.
Dia kemudian mencontohkan Istana Maimun. Berdasarkan sejarah, Istana Maimun itu bukan kediaman kesultanan, melainkan ruang pertemuan dan tempat menjamu tamu.
"Karena, kediaman kesultanan itu terdapat di belakang Yuki. Itu yang sudah terbakar. Selama ini, yang masyarakat tahu, Istana Maimun jadi kediaman kesultanan. Jadi, narasi sejarah itu jangan salah," jelasnya.
Menurut Dr Phil Ichwan Azhari, sejarah Kota Medan menjadi aspek yang sangat penting terdapat dalam video yang diperlombakan. Mengingat, sejarah Kota Medan menjadi hal yang layak dijual untuk mempromosikan pariwisata Kota Medan.
Dalam catatan panitia, video-video yang diperlombakan untuk kategori jurnalis berasal dari TV One, Efarina TV, DAAI TV dan Toba TV. Sedangkan kategori umum diikuti kalangan komunitas film, vloger maupun dan lainnya. (17M.05)